Polisi Sebut Tiga Perampok Toko Emas di Blora Jateng yang Ditangkap Mantan Residivis
ERA.id - Polisi meringkus tiga perampok bersenjata api yang menguras sebuah toko emas di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, yang terjadi pada 16 April 2024 atau sepekan setelah lebaran.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol.Ahmad Luthfi mengatakan, para pelaku ditangkap melalui koordinasi antara Polda Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Ketiga pelaku perampokan Toko Emas "Murni" di Kedungtuban, Kabupaten Blora, yang ditangkap tersebut masing-masing AP (42) dan GS (29) warga Kabupaten Tulungagung, serta MM (27) warga Kabupaten Trenggalek.
Menurut dia, ketiga pelaku ditangkap di beberapa lokasi berbeda di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
"Dari hasil penelusuran CCTV di sekitar lokasi kejadian dapat ditelusuri keberadaan pata pelaku," kata dia di Semarang, Rabu (24/4/2024).
Dalam penangkapan, lanjut dia, polisi juga mengamankan tiga senjata api rakitan yang digunakan saat beraksi, sejumlah uang yang diduga hasil penjualan perhiasan emas, serta sisa perhiasan yang belum sempat dijual.
Ia menjelaskan tiga senjata api milik pelaku merupakan replika jenis airsoft gun dibeli secara daring.
"Senjata api ini dimodifikasi sehingga bisa menggunakan gotri sebagai pelurunya," katanya.
Ia menambahkan ketiga pelaku tersebut merupakan residivis berbagai kasus kriminal. Selain, lanjut dia, komplotan ini juga pernah merampok sebuah toko emas di wilayah Cepu, Kabupaten Blora, pada 2023 lalu.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian. (Ant)