Nestle Indonesia Tegaskan Produk Susu dan Sereal Anak Sesuai Regulasi: Sudah Disetujui BPOM

ERA.idNestle Indonesia memberi tanggapan terkait temuan aktivis Public Eye soal tambahan gula dan madu pada produk susu dan sereal anak-anak. Nestle Indonesia menegaskan produk susu dan sereal yang dijual di Tanah Air aman untuk dikonsumsi.

Dalam pernyataan resminya, Nestle Indonesia mengatakan temuan dari Public Eye menuduh perusahaan melakukan praktik yang bertentangan dengan regulasi lokal dan pedoman internasional.

"Laporan tersebut menuduh bahwa Nestle memiliki standar ganda dalam memasarkan produk untuk bayi dan anak, dan menjual produk dengan kandungan gula lebih tinggi di negara-negara berpendapatan rendah. Laporan tersebut menuduh bahwa praktik yang dilakukan Nestle bertentangan dengan regulasi lokal dan pedoman internasional," kata Corporate Affairs Director, PT Nestlé Indonesia Sufintri Rahayu, dalam keterangan yang diterima ERA, Kamis (25/4/2024).

Nestle Indonesia menegaskan produk yang dijual di Tanah Air sudah lebih dulu mendapat izin serta persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, termasuk resep hingga kemasan.

"Semua produk kita tunduk patuh sesuai dengan peraturan dan regulasi yang berlaku di Indonesia," jelas Sufintri.

Lalu, Sufintri menjelaskan bahwa setiap dunia mempunyai peraturan lokal yang mengatur resep produk. Kemudian terkait variasi yang sedikit berbeda dalam resep di berbagai negara bergantung pada beberapa faktor.

Sufintri menjelaskan faktor yang menyebabkan perbedaan itu termasuk ketersediaan bahan-bahan lokal hingga tren konsumen. Hal ini pun sangat sulit untuk melakukan perbandingan secara langsung.

"Variasi yang sedikit berbeda dalam resep di berbagai negara bergantung pada beberapa faktor, diantaranya peraturan, tren konsumen, dan ketersediaan bahan-bahan lokal, yang dapat menghasilkan produk-produk dengan tingkat tambahan gula yang berbeda," katanya.

Selain itu, Nestle Indonesia juga menegaskan bahwa perusahaan tunduk dan patuh pada peraturan setempat serta standar yang ditetapkan oleh industri dalam negeri. Begitu pun dengan kandungan gizi yang terdapat di produk-produk Nestle dipastikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Nestle menerapkan prinsip gizi, kesehatan dan keafiatan yang sama di mana pun, yang sejalan dengan pedoman dan regulasi baik nasional dan internasional. Hal ini termasuk juga di dalamnya kepatuhan kami dengan persyaratan label dan ambang batas pada kandungan karbohidrat yang mencakup gula," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan organisasi yang berbasis di Swiss menemukan kandungan gula dan madu yang berlebihan di produk susu Nido (Dencow) dan Cerelac untuk anak-anak yang dijual di sejumlah negara miskin, termasuk Indonesia.

Temuan itu menyebutkan adanya tambahan gula berupa sukrosa atau madu pada produk Nido (Dencow) untuk anak berusia satu tahun ke atas dan Cerelac untuk anak-anak berusia antara enam bulan hingga dua tahun.

Penelitian itu juga menunjukkan produk yang dijual di Indonesia, mengandung sekitar 2 gram gula tambahan per 100 gram produk dalam bentuk madu, atau 0,8 gram per porsi.