Realisasi Anggaran untuk Pembangunan IKN Capai Rp4,3 Triliun
ERA.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan realisasi anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) per 1 April 2024 sudah mencapai Rp4,3 triliun dari total pagu sebesar Rp39,6 triliun atau sekitar 10,9 persen.
"Hingga 1 April atau akhir Maret baru Rp4,3 triliun dari Rp39,6 triliun. Ini artinya baru 11 persen atau 10,9 persen dari pagu,” kata Sri Mulyani dikutip dari Antara, Jumat (26/4/2024).
Dalam paparannya, total anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan IKN dari tahun 2022 hingga 2024 tercatat sebesar Rp72,1 triliun.
Untuk alokasi anggaran 2022 tercatat sebesar Rp5,5 triliun, kemudian alokasi tahun 2023 meningkat Rp27 triliun, dan tahun 2024 alokasi yang dianggarkan untuk IKN sebesar Rp39,6 triliun.
“Dari tahun 2022 hingga 2024 itu dialokasikan anggaran Rp72,1 triliun. Kalau 2022 hanya Rp5,5 triliun, 2023 Rp27 triliun, tahun ini alokasi anggarannya mendekati Rp40 triliun, atau Rp39,6 triliun,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sri Mulyani merinci bahwa sebesar Rp2,3 triliun atau 6,4 persen dari total pagu Rp36,5 triliun telah dipakai untuk pembangunan IKN di klaster infrastruktur. Progres realisasi fisik sementara tercatat 13,5 persen .
Dalam klaster infrastruktur, APBN digunakan untuk pembangunan gedung di Kawasan Istana Negara, Kawasan Kemenko dan Kementerian lainnya, serta Gedung Otorita IKN (OIKN).
Selain itu, realisasi anggaran negara juga digelontorkan untuk pembangunan Tower Rusun Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pertahanan dan Keamanan (Hankam), Rumah Tapak Menteri serta proyek-proyek krusial lainnya, termasuk infrastruktur pengendalian banjir.
“Jadi Sepaku Semoi, embung dan pengendalian banjir itu menggunakan seluruh APBN kita,“ tutur Menkeu.
Lebih lanjut, Bendahara Negara itu juga merinci penggunaan anggaran untuk klaster non infrastruktur yang sebesar Rp2 triliun atau 65,5 persen dari total pagu sebesar Rp3,1 triliun.
Pembangunan klaster non infrastruktur IKN mencakup perencanaan, koordinasi, penyiapan pemindahan, promosi, dan sosialisasi IKN.
Kemudian laporan dan rekomendasi kebijakan pada kementerian/lembaga (K/L), kegiatan pemetaan, pemantauan evaluasi, hingga operasional OIKN.
“Untuk belanja non infra ada Rp2 triliun mulai dari berbagai perencanaan, koordinasi, promosi, laporan dan rekomendasi kegiatan pemetaan, pemantauan, dukungan pengamanan dan operasi dari Otorita IKN sendiri. Dalam hal ini telah dibelanjakan Rp2 triliun, atau 65 persen dari pagu yang sebesar Rp3,1 triliun,” pungkasnya.