Parpol Lawan Merapat, Prabowo Diingatkan Jangan Akomodir yang Pernah Diperiksa KPK
ERA.id - Ketua Umum Jaringan Nasional Aktivis '98 (Jarnas '98), Sangap Surbakti menyambut baik mengenai kabar bergabungnya partai politik pengusung calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta parpol pendukung kubu 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD ke dalam pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Menurut Sangap, selama parpol pengusung lawan politik Prabowo-Gibran di kontestasi Pilpres 2024 itu tulus dan memiliki niat yang baik untuk mendukung program pemerintahan yang terpilih dari hasil pesta demokrasi rakyat, secara tidak langsung parpol tersebut turut berkontribusi dalam menjaga persatuan bangsa dan ikut serta dalam memajukan negara.
"Kalau parpol pengusung lawan politik Prabowo mengambil sikap politik untuk bergabung dengan pemerintahan Prabowo, ya bagus lah. Dengan demikian, perselisihan antar-anak bangsa yang terjadi selama Pilpres bisa disudahi, dan persatuan bangsa semakin erat. Namun, yang terpenting, mereka (red. parpol pengusung lawan politik Prabowo) tak memiliki kepentingan politik terselubung yang dapat merusak agenda pemerintahan Prabowo-Gibran," tegas Sangap yang juga Dosen Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (25/4).
Sangap mengingatkan, jika parpol pengusung lawan politik Prabowo Subianto di Pilpres 2024 itu masuk ke dalam pemerintahan terpilih dengan cara melakukan bargaining untuk posisi Menteri ke dalam Kabinet Prabowo-Gibran, maka dikhawatirkan program pemerintahan terpilih akan berjalan mandek.
"Prabowo-Gibran saat berkontestasi di Pilpres itu tentunya sudah menyiapkan bermacam hal, seperti program pemerintahan, orang yang tepat dan berpengalaman dalam menjalankan program itu, dan sebagainya. Nah, kalau parpol pengusung lawan politik itu ingin bergabung dengan memberi tawaran para kadernya untuk masuk ke dalam Kabinet Prabowo-Gibran, ini bisa merusak program pemerintah yang telah dirancang dengan baik. Mereka saja di awal Pemilu sudah tak selaras," tegas Tokoh pergerakan aktivis mahasiswa '98 yang terafiliasi di Forum Kota (Forkot) itu.
Apalagi, imbuh Sangap, salah satu Ketua Umum Parpol lawan politik Prabowo Subianto yang hendak bergabung ke dalam pemerintahan pernah berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu, kata Sangap, bisa membawa dampak negatif bagi pemerintahan Prabowo-Gibran.
“Yang pernah diperiksa KPK jangan diakomodir, karena bisa menjadi duri dalam daging dalam pemerintahan Prabowo-Gibran,” tukas Sangap.
Bagi Sangap, berbagi jatah kekuasaan dengan lawan politik bukanlah solusi dalam memajukan dan menyejaherakan rakyat. Sebab, lanjut Sangap, masyarakat memilih Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden sekaligus sudah percaya sepenuhnya bahwa kedua figur tersebut sudah memiliki orang yang tepat dalam menjalankan program pemerintahan yang dapat mensejahterakan rakyat.
"Jadi, bergabung dengan pemerintahan sejatinya jangan diartikan bisa menempatkan kadernya di Kabinet. Karena, hal itu sepenuhnya hak prerogratif Prabowo-Gibran yang dipercaya masyarakat untuk memimpin Indonesia. Tentunya, Prabowo tak mau mengecewakan rakyat," tutur Sangap.
"Bila ingin bergabung dengan pemerintahan Prabowo, maka parpol tersebut jangan maksa minta jatah menteri, ikut aturan main presiden terpilih, loyal pada pemerintahan prabowo, dan fraksinya di DPR wajib dukung kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran," tandas Sangap.