Polda Sulut: Anggota Polresta Manado yang Bunuh Diri di Jaksel Jadi Ajudan Pengusaha Tanpa Izin
ERA.id - Polda Sulawesi Utara (Sulut) menyampaikan Anggota Satlantas Polresta Manado, Brigadir Ridhal Ali Tomi yang tewas di dalam mobil di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Jaksel), diam-diam menjadi ajudan seorang pengusaha di Jakarta sejak 2021 lalu.
"(Brigadir Ridhal menjadi ajudan pengusaha) tidak dilengkapi dengan surat tugas atau surat izin dari kesatuan atau pimpinan," kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Michael Irwan Tamsil saat dihubungi, Senin (29/4/2024).
Perwira menengah Polri ini lalu membenarkan Kapolresta Manado, Kombes Julianto P Sirait sedang diperiksa Propam Polda Sulut untuk mendalami kasus ini.
"Iya betul (Kombes Julianto) diperiksa terkait keberadaan almarhum di Jakarta," ucapnya.
Terkait apakah pengusaha yang menjadikan Brigadir Ridhal sebagai ajudan bakal dipanggil atau tidak, Michael mengatakan pendalaman masih terus dilakukan.
Sebelumnya, polisi menyimpulkan Brigadir Ridhal Ali Tomi tewas di kawasan Mampang Prapatan karena bunuh diri.
"Kesimpulan, berdasarkan keterangan para saksi dengan didukung oleh barang bukti dan hasil pemeriksaan yang dilakukan secara komprehensif, dengan metode scientific crime investigation, disimpulkan bahwa jenazah yang ditemukan di dalam mobil pada halaman rumah di Jalan Mampang Prapatan 4 RT 10 RW 2, Kelurahan Tegal Parang, Mampang, Jaksel, karena korban bunuh diri," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, hari ini.
"Dengan cara menembakkan senjata api jenis pistol HS kaliber 9 mm ke arah kepala," tambahnya.
Sebanyak 13 saksi telah dimintai keterangan di kasus ini. Polisi pun telah memeriksa CCTV di sekitar lokasi. Hasilnya, tidak ada orang lain di TKP ketika kejadian terjadi. Bintoro pun menyebut kasus ini ditutup.