Ombudsman RI Minta Tunda Seleksi CASN hingga Pilkada Serentak, Mendagri: Harus Kordinasi dengan BKN

ERA.id - Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024 ditunda hingga pemilihan kepada daerah serentak selesai diselenggarakan pada 27 November mendatang.

"Kalau boleh saya mengusulkan, untuk seleksi CASN tahun ini ditunda sampai dengan selesainya pilkada biar tidak dijadikan komoditas politik," kata Najih di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (2/4/2024).

Dia berharap, jajaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun pihak terkait untuk dapat mendiskusikan usulan Ombudsman RI itu.

Ia menjelaskan, terdapat kekhawatiran momentum seleksi tersebut menjadi bagian dari janji-janji politik dalam masa Pilkada Serentak 2024.

"Misalnya, menjanjikan nanti yang mendukung saya, akan saya jadikan CASN. Jadikan ASN itu 'kan sangat mungkin dalam kampanye dilakukan," jelasnya.

Menurut Najih, penundaan seleksi CASN ini juga perlu mempertimbangkan pembahasan netralitas ASN dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi pada beberapa waktu lalu.

Sedangkan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan dirinya harus berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait usulan Ombudsman RI tentang penundaan seleksi penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2024.

"Saya harus koordinasi yang berkompeten sama BKN, tiga itu ya," ujar Tito di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (2/5/2024).

Sementara itu, Badan Kepegawaian Negara menyatakan usulan soal penundaan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2024 menjadi kewenangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk memutuskan.

"Itu Kemen-PANRB. Penundaan yang memutuskan Kemen-PANRB," kata Direktur Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi Kepegawaian BKN Wahyu di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis.

Kementerian PANRB telah menetapkan formasi untuk rekrutmen CASN 2024 sebanyak 1,28 juta formasi yang terdiri atas 75 kementerian dan lembaga sebanyak 427.850 formasi, serta 524 pemerintah daerah sebanyak 862.174 formasi.

Jumlah 1,28 juta formasi itu untuk memenuhi kebutuhan ASN secara nasional sebanyak 2,3 juta orang secara bertahap. (Ant)