Cak Imin Harap Koalisi Perubahan Berlanjut di Pilkada Aceh, Akan Usung Siapa?
ERA.id - Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin berharap partai yang tergabung dalam koalisi perubahan pada Pilpres 2024 lalu berlanjut hingga ke Pilkada Aceh.
"Kita berharap kerja sama PKB, NasDem dan PKS akan terus berlanjut (di Pilkada Aceh)," kata Muhaimin Iskandar, di Banda Aceh dikutip dari Antara, Sabtu (4/5/2024).
Pernyataan itu disampaikan Cak Imin menjawab pertanyaan media di sela-sela kunjungannya bersama Anies Baswedan ke Aceh dalam rangka menyapa dan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Aceh karena telah memilih pasangan AMIN pada Pilpres lalu, di Banda Aceh.
Dirinya menyampaikan, koalisi perlu berlanjut, terutama sebagai upaya untuk meneruskan amanat perjuangan dari berbagai bidang di pemerintahan, termasuk pada legislatif.
"Termasuk di Pilkada ini, akan terus kita koordinasikan supaya semaksimal mungkin terus bersinergi," ujarnya.
Namun, terkait kader PKB yang dapat diusung menjadi calon Gubernur Aceh, Cak Imin belum menyebutkan nama, dan menyatakan masih dalam proses pematangan.
"Kita sudah proses pematangan (calon Gubernur Aceh dari PKB), minggu depan insya Allah sudah ada kepastian," kata Cak Imin.
Untuk diketahui, berdasarkan ketentuan UU Pemerintah Aceh dan Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pilkada, calon gubernur Aceh bisa mendaftar jika memperoleh dukungan minimal 15 persen kursi di DPRA.
Jika dilihat dari ketentuan pasal 22 Qanun Aceh tentang Pilkada itu, maka calon gubernur Aceh harus memiliki 13 kursi DPRA sesuai dengan pembagian 15 persen dari total 81 kursi di parlemen Aceh.
Jika koalisi perubahan juga berlanjut di Pilkada Aceh, maka mereka dapat mengusung kandidat calon gubernur dan wakil G gubernur Aceh karena memiliki memenuhi syarat persyaratan pendaftaran calon tersebut.
Di mana, pada pemilihan legislatif Aceh kemarin koalisi perubahan meraih 23 kursi DPRA, diantaranya NasDem mendapatkan 10 kursi, PKB sembilan kursi dan PKS empat kursi.