Bareskrim: 4 Anggota Polda Metro Bakal Dipecat karena Terlibat Kasus Narkoba

ERA.id - Sebanyak empat anggota Polda Metro Jaya ditangkap karena terlibat kasus narkoba di Kota Depok. Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa menegaskan polisi yang terjerumus perkara narkotika akan ditindak tegas.

"(Sanksinya akan) pecat, kurang apa kalau pecat," kata Mukti di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (6/5/2024).

Jenderal bintang satu Polri ini menambahkan Korps Bhayangkara akan melakukan pengawasan melekat (waskat) berupa tes urine dadakan ke anggotanya. Mukti lalu menyebut polisi yang terjerat kasus narkoba merupakan oknum.

"Kita akan tetap melakukan operasi tanpa pandang bulu," ujarnya.

Sebelumnya, sebanyak lima polisi ditangkap karena penyalahgunaan kasus narkotika di Depok. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyatakan satu di antara kelima polisi itu merupakan anggotanya dan telah dibebaskan.

Nicolas menjelaskan anggotanya, Brigadir Dewo Nugroho berada di lokasi bersama empat anggota Polda Metro Jaya yang terlibat kasus narkoba. Dewo berada di sana karena dihubungi oleh salah satu polisi tersebut yang merupakan teman seangkatannya. Dia dimintai bantuan untuk mengantarkan mobil.

Ketika bertemu, Dewo hanya berbincang dengan empat anggota Polda Metro Jaya tersebut dan menonton film dari handphone.

"Dia (DN) tidak melihat apapun terkait dengan penyalahgunaan narkoba dari teman-teman yang ada di TKP ataupun dia tidak melihat teman-temannya itu menggunakan narkoba di TKP," kata Nicholas kepada wartawan dikutip Selasa (23/4).

Tak lama kemudian, Dewo bersama empat polisi lainnya digerebek. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan alat hisap sabu atau bong. Brigadir Dewo bersama empat oknum itu pun dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka semua dites urine. Hasilnya, hanya Dewo yang negatif menggunakan narkotika.