Kecam Serangan Israel di Rafah, Arab Saudi: Kampanye Berdarah dan Sistematis
ERA.id - Arab Saudi memberi peringatan keras kepada Israel untuk tidak menargetkan Rafah. Tindakan Israel itu dinilai sebagai kampanye 'berdarah dan sistematis' yang bertujuan mengusir paksa warga Palestina.
Kementerian Luar Negeri Arab Saudi mengatakan penargetan yang disengaja terhadap warga sipil di Rafah merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional dan prinsip-prinsip hak asasi manusia.
"Kementerian Luar Negeri menyampaikan peringatan Kerajaan Arab Saudi tentang bahaya pasukan pendudukan Israel yang menargetkan kota Rafah sebagai bagian dari kampanye berdarah sistematis untuk menyerbu seluruh wilayah Jalur Gaza dan mengusir penduduknya ke tempat yang tidak diketahui, di mengingat kurangnya zona aman setelah kehancuran besar-besaran yang disebabkan oleh mesin perang Israel," bunyi pernyataan itu, dikutip Al Arabiya, Selasa (7/5/2024).
Tentara Israel memerintahkan sekitar 100.000 warga Palestina pada Senin pagi untuk mulai mengungsi dari kota selatan Rafah, yang menandakan bahwa invasi darat yang telah lama dijanjikan akan segera terjadi dan semakin mempersulit upaya untuk menengahi gencatan senjata di Gaza.
Operasi yang akan terjadi di kota tersebut, di mana lebih dari 1 juta warga Palestina berlindung dan dikhawatirkan akan menimbulkan banyak korban jiwa telah meningkatkan kekhawatiran global dan sekutu terdekat Israel telah memperingatkan terhadap hal tersebut.
Riyadh menegaskan penolakan tegasnya terhadap pelanggaran terang-terangan yang dilakukan Israel terhadap semua resolusi internasional, dan menyerukan penghentian “pembantaian ini dan pelanggarannya terhadap hukum internasional dan hukum kemanusiaan internasional tanpa pencegahan.”
Arab Saudi mengecam Israel karena memperburuk krisis kemanusiaan dan membatasi upaya perdamaian internasional melalui tindakannya.
Kementerian Luar Negeri Saudi kembali menyerukan kepada komunitas internasional untuk segera melakukan intervensi guna menghentikan apa yang mereka sebut sebagai genosida yang dilakukan oleh “pasukan pendudukan terhadap warga sipil yang tidak berdaya di wilayah pendudukan Palestina.”