Dosen Terpapar Radikalisme, Pilih Dibina atau Dipecat?
BIN mencatat ada tujuh perguruan tinggi negeri terpapar radikalisme. 39 persen mahasiswa di 15 provinsi terdeteksi ketertarikannya terhadam radakalisme, mulai dari tingkatan rendah sampai tinggi. Laporan itu sudah didapat juga oleh Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir.
"Kalau dibina, maka harus kembali ke NKRI, tapi kalau tidak, maka harus keluar dari jabatannya sebagai seorang aparatur sipil negara (ASN)," kata Menteri Nasir usai jadi pembicara diskusi Forum Merdeka Barat 9 di Kantor Gubernur Jawa Timur Jalan Pahlawan Surabaya, Kamis (22/11/2018).
Informasi dari BIN membuat Nasir sudah mengeluarkan tugas khusus kepada seluruh rektor. Mereka diminta untuk melakukan "profiling" terhadap dosen dan mahasiswa yang terpapar radikalisme.
"Sejak 2017 sudah dilakukan dan memang ditemukan ada beberapa mahasiswa maupun dosen," ucap Nasir seperti dilansir Antara.
Kemenristekdikti mengakui ada beberapa dosen yang sudah dilakukan pembinaan. Ada dosen yang ada di Semarang, Surabaya, Bandung dan Solo dan beberapa daerah lainnya. Setelah dibina, mereka diminta menyatakan ikrar dan menandatangani pakta integritas kembali ke NKRI.
"Mereka itu ASN yang digaji negara, lah kok mau merongrong NKRI. Sekali lagi, kalau tidak mau dibina, silakan keluar," tandasnya.