Jangan Ngarep Modal dari OK OCE
Your browser doesn’t support HTML5 audio
Jakarta, era.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno giat meresmikan sejumlah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang bekerja sama dengan program One Kecamatan One Center Enterpreneurship (OK OCE). Teranyar, Sandi menghadiri OK OCE clothing di lokasi binaan Jalan Cengkeh, Taman Sari, Jakarta Barat.
Program OK OCE, menurut Sandi, dapat diandalkan untuk menciptakan lapangan kerja di Jakarta. Sebab, program ini akan membentuk pengusaha baru dari hasil pelatihan, bimbingan dan evaluasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Sandi mengingatkan, program ini bukan membantu dalam hal pemodalan. Artinya, para pengikut OK OCE harus menggunakan dana pribadi ataupun meminjam dari bank ketika ingin membuka usaha.
Proses pinjaman di bank mesti menyertakan jaminan. Sandi meminta para pelaku usaha OK OCE untuk menjaminkan usaha mereka sendiri sebagai jaminan pinjaman bank.
"Kita mencoba pendekatan bahwa yang menjadi jaminan itu adalah usahanya sendiri. Usaha tersebut mendapat cash flow, mendapat arus kas yang masuk, nah itu yang bisa dijadikan salah satu agunan untuk kredit," ucap Sandi beberapa waktu lalu.
Terkait alur kegiatan fasilitas permodalan dari OK OCE, Sandi mengatakan ada sejumlah syarat yang harus dilakukan warga Jakarta. Di mulai dari pendaftaran, kemudian pelatihan, lalu pendampingan.
"Setelah itu mereka memiliki kemampuan mengakses pembiayaan, itu baru kita (Pemprov DKI Jakarta) fasilitasi (permodalannya)," tutup Sandi.
Namun kebijakan ini menuai kekhawatiran masyarakat, khususnya tentang warga yang tidak mampu membayar kredit atau utang pinjaman di bank. Apalagi, untuk masalah ini, Pemprov DKI Jakarta lepas tangan.
Sandi menjelaskan bahwa utang pelaku OK OCE di bank bukanlah tanggung jawab Pemprov DKI. Masalah tersebut harus diselesaikan antara pemohon dengan pihak bank.
Tapi, Sandi yakin pelaku OK OCE mampu membayarnya sesuai tempo dan tidak akan mengalami kredit macet.
"Jadi seandainya ada kredit macet itu konsepnya adalah B to B, bisnis to bisnis dan kita hanya memfasilitasi," ucap Sandi.
Kalau pun pelaku OK OCE telat membayar kredit, Sandi yakin itu bukan karena tidak mampu, tapi lantaran masalah yang lain, seperti masalah keluarga atau sedang terkena musibah.
"Niatnya membayar tapi mereka mengalami kesulitan mungkin ada kebakaran atau anaknya masuk rumah sakit, enggak bisa menyicil itu," pungkas Sandi.
Selain itu, Sandi memastikan, meskipun sudah difasilitasi oleh Pemprov DKI Jakarta untuk meminjam modal, pihak bank pasti memiliki kriteria untuk warga yang mampu membayar kredit dan yang tidak. Sandi pun yakin bank akan selektif dalam memberikan pinjamannya.
"Kalau yang memberikan bank maka yang lebih mengerti mereka. Mereka bisa tau mana yang layak diberikan mana yang tidak layak diberikan bantuan pembiayaannya," sebut Sandi.
"Jadi tugas Pemprov memfasilitasi kita enggak mau intervensi memberikan keputusan soal pendanaan karena Pemprov DKI Jakarta tidak memiliki kemampuan untuk mengakses dan memastikan usaha-usaha tersebut usaha yang layak dibiayai atau tidak," tambah Sandi.
Program OK OCE, menurut Sandi, dapat diandalkan untuk menciptakan lapangan kerja di Jakarta. Sebab, program ini akan membentuk pengusaha baru dari hasil pelatihan, bimbingan dan evaluasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Sandi mengingatkan, program ini bukan membantu dalam hal pemodalan. Artinya, para pengikut OK OCE harus menggunakan dana pribadi ataupun meminjam dari bank ketika ingin membuka usaha.
Proses pinjaman di bank mesti menyertakan jaminan. Sandi meminta para pelaku usaha OK OCE untuk menjaminkan usaha mereka sendiri sebagai jaminan pinjaman bank.
"Kita mencoba pendekatan bahwa yang menjadi jaminan itu adalah usahanya sendiri. Usaha tersebut mendapat cash flow, mendapat arus kas yang masuk, nah itu yang bisa dijadikan salah satu agunan untuk kredit," ucap Sandi beberapa waktu lalu.
Terkait alur kegiatan fasilitas permodalan dari OK OCE, Sandi mengatakan ada sejumlah syarat yang harus dilakukan warga Jakarta. Di mulai dari pendaftaran, kemudian pelatihan, lalu pendampingan.
"Setelah itu mereka memiliki kemampuan mengakses pembiayaan, itu baru kita (Pemprov DKI Jakarta) fasilitasi (permodalannya)," tutup Sandi.
Namun kebijakan ini menuai kekhawatiran masyarakat, khususnya tentang warga yang tidak mampu membayar kredit atau utang pinjaman di bank. Apalagi, untuk masalah ini, Pemprov DKI Jakarta lepas tangan.
Sandi menjelaskan bahwa utang pelaku OK OCE di bank bukanlah tanggung jawab Pemprov DKI. Masalah tersebut harus diselesaikan antara pemohon dengan pihak bank.
Tapi, Sandi yakin pelaku OK OCE mampu membayarnya sesuai tempo dan tidak akan mengalami kredit macet.
"Jadi seandainya ada kredit macet itu konsepnya adalah B to B, bisnis to bisnis dan kita hanya memfasilitasi," ucap Sandi.
Kalau pun pelaku OK OCE telat membayar kredit, Sandi yakin itu bukan karena tidak mampu, tapi lantaran masalah yang lain, seperti masalah keluarga atau sedang terkena musibah.
"Niatnya membayar tapi mereka mengalami kesulitan mungkin ada kebakaran atau anaknya masuk rumah sakit, enggak bisa menyicil itu," pungkas Sandi.
Selain itu, Sandi memastikan, meskipun sudah difasilitasi oleh Pemprov DKI Jakarta untuk meminjam modal, pihak bank pasti memiliki kriteria untuk warga yang mampu membayar kredit dan yang tidak. Sandi pun yakin bank akan selektif dalam memberikan pinjamannya.
"Kalau yang memberikan bank maka yang lebih mengerti mereka. Mereka bisa tau mana yang layak diberikan mana yang tidak layak diberikan bantuan pembiayaannya," sebut Sandi.
"Jadi tugas Pemprov memfasilitasi kita enggak mau intervensi memberikan keputusan soal pendanaan karena Pemprov DKI Jakarta tidak memiliki kemampuan untuk mengakses dan memastikan usaha-usaha tersebut usaha yang layak dibiayai atau tidak," tambah Sandi.