Gunakan Senjata Kiriman AS untuk Genosida, Israel Berpotensi Langgar Hukum Internasional

ERA.id - Pemerintah Joe Biden mengatakan penggunaan senjata yang dipasok AS oleh Israel mungkin melanggar hukum kemanusiaan internasional.

Mengutip AFP, Penilaian itu disampaikan dalam laporan Departemen Luar Negeri AS setebal 46 halaman yang tidak dirahasiakan kepada Kongres,  yang diwajibkan berdasarkan Memorandum Keamanan Nasional (NSM) baru yang dikeluarkan Presiden Joe Biden pada awal Februari.

Temuan ini berisiko semakin memperburuk hubungan AS dengan Israel, mengingat kedua sekutu ini berselisih mengenai rencana Israel menyerang Rafah.

Pemerintahan Biden telah menunda satu paket senjata dalam perubahan kebijakan besar dan mengatakan AS sedang meninjau paket senjata lainnya bahkan ketika AS menegaskan kembali dukungan jangka panjang untuk Israel.

Laporan tersebut mencantumkan banyak laporan kredibel mengenai kerugian warga sipil dan mengatakan bahwa Israel pada awalnya tidak bekerja sama dengan Washington untuk meningkatkan bantuan kemanusiaan ke daerah kantong tersebut. Namun dalam setiap kasus, pihaknya menyatakan tidak dapat membuat penilaian pasti apakah telah terjadi pelanggaran hukum.

“Mengingat ketergantungan Israel yang signifikan terhadap perangkat pertahanan buatan AS, masuk akal untuk menilai bahwa perangkat pertahanan yang tercakup dalam NSM-20 telah digunakan oleh pasukan keamanan Israel sejak tanggal 7 Oktober dalam kasus-kasus yang tidak sesuai dengan kewajiban HHI atau dengan praktik terbaik yang telah ditetapkan untuk memitigasi warga sipil. membahayakan,” kata Departemen Luar Negeri dalam laporannya.

“Israel belum membagikan informasi lengkap untuk memverifikasi apakah pasal pertahanan AS yang tercakup dalam NSM-20 secara khusus digunakan dalam tindakan yang dituduh sebagai pelanggaran HHL atau IHRL di Gaza, atau di Tepi Barat dan Yerusalem Timur selama periode laporan tersebut," lanjut laporan itu.

Oleh karena itu, pemerintah mengatakan masih menemukan jaminan yang kredibel dari Israel bahwa mereka menggunakan senjata AS sesuai dengan hukum internasional.

Senator Demokrat Chris Van Hollen mengatakan pemerintah telah "menghindari semua pertanyaan sulit" dan menghindari melihat lebih dekat apakah tindakan Israel berarti penghentian bantuan militer.

“Laporan ini bertentangan karena menyimpulkan bahwa ada alasan yang masuk akal untuk meyakini telah terjadi pelanggaran terhadap hukum internasional, namun pada saat yang sama menyatakan bahwa mereka tidak menemukan adanya ketidakpatuhan,” katanya.