Angkot Dilarang Lewat Tanah Abang

Your browser doesn’t support HTML5 audio
Jakarta, era.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan dilakukan rekayasa arus lalu lintas untuk mengatasi kesemrawutan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Hanya pedagang, pejalan kaki dan transjakarta yang boleh melintas di Tanah Abang. 

Rekayasa bernama #SinergiTanahAbang ini akan diterapkan setiap hari, mulai Jumat (22/12/2017), pukul 08.00-18.00 WIB. Setelah itu semua kendaraan dapat melintas di Tanah Abang seperti biasa.

"Jadi jalur di depan stasiun akan ditutup dari jam 08.00 pagi sampai jam 06.00 sore untuk digunakan Transjakarta, pedagang dan pejalan kaki," kata Anies, di Balai Kota, Gambir, Jakarta, Kamis (21/12/2017).

Penataan kawasan Tanah Abang dilakukan dalam dua tahap. Untuk tahap pertama, Pemprov DKI bersama Dinas Perhubungan akan memberlakukan penutupan salah satu sisi Jalan Jati Baru, di depan pintu lama Stasiun Tanah Abang. Selanjutnya, di lokasi tersebut, selain trotoar, akan digunakan untuk pedagang kaki lima (PKL).

“Kami tidak melakukan penertiban, kami fasilitasi,” ucap Anies.

Sedikitnya ada 380 tenda yang disiapkan Pemprov DKI untuk PKL, terbagi dari 115 tenda dagangan kuliner dan 255 non kuliner. 

Selama #SinergiTanahAbang diterapkan, sisi Jalan Jati Baru lainnya digunakan sebagai jalur bus transjakarta berstiker Tanah Abang Explorer. Pemprov DKI menyediakan 10 bus transjakarta berstiker tersebut dengan akses gratis bagi warga yang ingin mengelilingi Tanah Abang.

Terdapat enam titik pemberhentian bagi shuttle bus untuk mengitari Tanah Abang, yakni Halte Stasiun Tanah Abang, Halte Blok G, Halte Blok C, Halte Auri 1, Halte Auri 2, dan Halte Flyover. 

Halte transjakarta itu juga akan memudahkan warga atau penumpang kereta di Stasiun Tanah Abang untuk berpindah menggunakan moda transportasi Iainnya, mulai dari bus kecil (angkot/mikrolet), bajaj, hingga ojek online. Rincian rekayasa lalu lintas sebagai berikut:

a) Lalu lintas Kendaraan dari Timur (Jl. Fachrudin) dan Utara (Jl. Cideng Timur) menuju Jl. Kb. Jati dialihkan menuju Jalan KS. Tubun Raya (Flyover), Jl. KS. Tubun 1 (PLN) dan seterusnya.

b) Lalu lintas kendaraan dari arah Selatan (Jl. KS. Tubun Raya) yang akan menuiu Jl. Jati Baru Raya dialihkan menuju Jl. Kb. Jati, Jl. K.H. Mas Mansyut dan seterusnya.

c) Rute angkutan umum bus besar dari arah Timur (Jl. Fachrudin) Jl. KS. Tubun Raya (Flyover), Jl. Brigjend Katamso diberlakukan berputar di depan Hotel Menara Peninsula, Jl. Brigjend Katamso, Jl. KS. Tubun Raya Jalan Kebon Sirih dan seterusnya.

d) Rute angkutan umum bus sedang melalui ruas Jl K.H. Mas Mansyur Jl. Kb. Jati Jalan Jembatan Tinggi, Jl KS. Tubun Raya Jalan Kb. Jati hingga Jl. K.H. Mas Mansyur.

e) Rute angkutan umum bus kecil I mikrolet (M08. M10) berputar di bawah flyover Jati Baru (J1. Jatibaru Raya).

f) Rute angkutan umum bus kecil l mikrolet (M. 09, M 09A, M. 11) melalui ruas Jalan KS.Tubun Raya, Jl. Kb. Jati, Jl. Jembatan Tinggi dan Jl. KS. Tubun Raya.

g) Ruas Jl. KS Tubun 1 (PLN) yang semula dua arah menjadi satu arah, dari Utara ke Selatan (Jl. KS Tubun 1 Jl. KS. Tubun Raya) mulai pukul 08.00 18.00 WIB.

h) Larangan belok kiri untuk arus lalu lintas dari Timur ruas Jl. KS. Tubun Raya yang akan menuju ruas Jl. KS. Tubun 1 dari pukul 08.00 18.00 WIB (kecuali warga setempat).

Rekayasa lalu lintas #SinergiTanahAbang ini bersifat sementara waktu, hingga tahap kedua dapat diterapkan, yakni pembangunan kawasan Tanah Abang sebagai Transit Oriented Develqoment.

 

Tag: