Polisi Tangkap Juru Parkir Liar yang Minta Rp150 Ribu ke Pemobil di Masjid Istiqlal
ERA.id - Polisi menangkap juru parkir (jukir) liar di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat (Jakpus), yang meminta uang ratusan ribu ke pengendara mobil.
Kasus ini sempat viral di media sosial X, di mana dalam salah satu unggahan terlihat tiga pria meminta uang Rp150 ribu ke pengendara mobil.
"Dua dari tiga orang ini sudah kami amankan inisial AB (49) laki-laki dan yang kedua inisial J (26) laki-laki. Dan satu orang yang terdapat di video inisial D. Namun, sampai saat ini kami laksanakan penyelidikan," kata Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandhie kepada wartawan, Senin (13/5/2024).
Namun, dua orang itu ditangkap bukan karena melakukan pemungutan liar. Untuk AB ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkotika. Saat dilakukan tes urine, AB positif menggunakan narkotika.
Untuk J ditangkap karena terlibat kasus pencurian dengan pemberatan. Perihal video viral permintaan uang Rp150 ribu itu, Dhanar menyebut kejadian itu terjadi pada 18 April lalu pukul 04.00 WIB.
"Permintaan uang yang dilakukan oleh para pelaku ini, sudah kami dapatkan informasi dan melakukan pendalaman, khusus dalam kejadian video ini tidak ada uang yang diserahkan atau diterima kepada para pelaku. Kemudian pihak yang memvideokan kami juga masih selidiki dan belum bisa kami komunikasikan," tambahnya.