Polisi Setop Kasus Tiga Bocah yang Diduga Mencuri di Minimarket Semarang

ERA.id - Kepolisian tidak memproses hukum lebih lanjut terhadap kasus tiga bocah yang diduga mencuri di sebuah toko modern di Perumahan Jatisari, Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Irwan Anwar, di Semarang, Senin kemari mengatakan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (11/5) dinihari.

"Ditangani Polsek Mijen. Sudah dimediasi antara manajemen toko dengan keluarga ketiga pelaku," katanya.

Menurut dia, peristiwa pencurian tersebut pertama kali diketahui oleh petugas keamanan perumahan di sekitar lokasi. Petugas keamanan mendapati tiga bocah masuk ke dalam toko dan mengambil sejumlah barang.

Ketiga bocah yang diamankan tersebut masing-masing ABA (12), RGSRS (13), dan RNRRS (11) masing-masing warga Mijen, Kota Semarang.

Para pelaku masuk ke dalam toko, karena pintu tidak terkunci. Menurut dia, pengungkapan berbagai kasus pencurian toko modern dapat diungkap dengan cepat.

Ia menjelaskan salah satu upaya yang sudah dilakukan yakni penerapan aplikasi Libas yang dilengkapi dengan fitur "panic button".

"Sudah dilakukan kerja sama dengan berbagai toko modern untuk menerapkan panic button," katanya.