Keuangan Nunggak, Yayasan Pangeran Harry dan Meghan Markle Dilarang Galang Dana
ERA.id - Yayasan yang didirikan oleh Pangeran Harry dan Meghan Markle, Archewell Foundation, saat ini menuai sorotan publik. Hal ini lantaran yayasan tersebut dikabarkan menunggak kewajibannya oleh Badan Registrasi Gerakan Amal dan Penggalangan Dana California.
Dilansir dari People, pada Selasa (14/5/2024), surat pemberitahuan terkait penunggakan tersebut sudah disampaikan Jaksa Agung California, Rob Bonta ke Archewell Foundation. Pada dokumennya tertera bahwa yayasan ini belum menyerahkan laporan tahunan maupun biaya perpanjangan.
Hal ini membuat yayasan Meghan Markle dan Pangeran Harry tersebut mengalami tindakan tegas. Salah satunya dilarang melakukan penggalangan dana dalam bentuk apa pun.
“Sebuah organinasi yang berada dalam daftar dengan keterangan tidak patuh, tidak memiliki reputasi baik, dilarang melakukan hal-hal yang memerlukan tindakan pendaftaran, termasuk meminta atau mengucurkan dana amal,” isi dokumen.
Tak hanya itu, yayasan tersebut juga mendapat penalti dan membayar denda atas keterlambatan. Jika kejadian tak kunjung ditangani, izin beroperasi yayasan bisa saja dicabut.
“Setelah Anda menyerahkan catatan yang ditunggak, Anda akan mendapat pemberitahuan mengenai jumlah biaya keterlambatan yang harus dibayar,” tuturnya.
Pihak Archewell Foundation sudah menanggapi terkait surat tunggakan tersebut. Mereka menegaskan sudah menyetor kewajiban tepat waktu, tetapi cek pembayaran tidak kunjung sampai.
Permasalahn ini baru diketahui setelah surat tunggakan diterbitkan. Cek baru sudah dikirimkan pihak yayasan melalui pos dan diharapkan masalah segera selesai setidaknya dalam tujuh hari ke depan.
Sementara itu, Archewell Foundation merupakan yayasan yang didirikan Meghan Markle dan Pangeran Harry pada 2020 lalu. Mereka mendirikannya tak lama setelah melepaskan diri dari tugas sebagai anggota Kerajaan Inggris.