Polisi Selidiki Kasus Dugaan Pembina Pramuka Lecehkan Siswi SMA di Palembang

ERA.id - Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan tengah menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual pembina pramuka kepada seorang siswi SMA.

"Ya adanya laporan dari warga ke SPKT Polrestabes Palembang langsung kami selidiki terhadap pelaku diduga oknum pembina ekstrakurikuler pramuka yang melecehkan seorang siswi," kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah dikonfirmasi, Selasa (14/5/2024), dikutip dari Antara.

Ia menambahkan laporan korban sudah masuk ke SPKT Polrestabes Palembang dalam tindak pidana kejahatan perlindungan anak UU nomor 17 tahun 2016 tentang pasal 76 E junto 82 KUHP dengan nomor LP/B/1214/V/SPKT/PolrestabesPalembang/Polda Sumsel.

MD, kakak korban sendiri yang melaporkan aksi tindakan asusila yang dialami adiknya berinisial A (17).

Berdasarkan pengakuan kakak korban, kejadian bermula saat sang korban disuruh terlapor untuk mengambil barangnya yang ketinggalan di kontrakan terlapor. Setibanya di sana, korban disuruh menunggu di luar, tetapi terlapor langsung menarik korban ke dalam kontrakan dan melakukan aksi tak terpujinya.

MD mengatakan sudah setahun ini perilaku adiknya seperti sangat ketakutan dan adiknya sempat diancam oleh terlapor agar tidak melaporkannya kepada siapa pun.

"Semoga pelaku dalam kasus ini cepat tertangkap untuk kami tangani lebih lanjut," ucap Haris Dinzah.