Tanggapi Viralnya ASI Bubuk di Medsos, Kepala BKKBN: Lebih Baik ASI Beku

ERA.id - Media sosial dihebohkan dengan fenomena pembahasan soal Air Susu Ibu (ASI) yang diolah menjadi bubuk layaknya susu formula dan dikemas dalam bentuk sachet. Fenomena ini mulanya dihebohkan dari seorang konten kreator dengan nama akun TikTok @natasha.surya.

Natasha mengaku menggunakan jasa suatu perusahaan untuk mengubah ASI menjadi bubuk. ASI dikirim menggunakan cooler box, lalu dua minggu kemudian ia sudah menerima satu kotak berisi beberapa sachet ASI dalam bentuk bubuk.

Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Dokter Hasto Wardoyo menanggapi soal kabar menghebohkan ini. Menurutnya, penyimpanan ASI harus sesuai protokolnya, daya tahan, lama penyimpanan, dan suhu.

"Sebetulnya penyimpanan ASI ada protokolnya, kalau misalnya untuk daya tahan sekian jam itu sekian derajat celcius," ujar Dokter Hasto Wardoyo, saat ditemui di Jl. Gatot Subroto, Menteng Dalam, Jakarta Selatan pada Selasa (14/5/2024).

"Sekian jam atau sekian lama itu sudah ada. Jadi, sebetulnya protokol penyimpanan atau freezing itu sudah ada, lama freezing-nya, lama menyimpan dan suhunya," lanjutnya.

Hasto mengatakan, penyimpanan sperma perlu dipastikan bagaimana penyimpanan dan berapa lama ketahanannya.

"Misalnya,kalau saya itu menyimpan sperma untuk bayi tabung, saya bisa simpan di bawah suhu 70 derajat, misalnya begitu. Itu kan bisa lama, embrio bisa disimpan di bawah 70 derajat," tuturnya.

"Bisa untuk puluhan tahun. Jadi, tentang penyimpanan beku ini tergantung lamanya, sama suhunya. Kemudian dipakai untuk berapa lama," tambahnya.

Lebih lanjut, kata Hasto, ASI yang dibekukan lebih baik daripada ASI bubuk. Sebab, ASI dalam bentuk bubuk berisiko pada kesehatan bayi. Terlebih lagi, ASI bubuk sudah dicampur dengan bahan-bahan lainnya.  

"Memang freezing jauh lebih bisa dipercaya, karena ketika dalam bentuk lain, olahan lain. Saya kira sudah ada pembawaannya. Pembawaannya itu ya partikel lain dalam bentuk. Misalnya serbuk, dan yang lain-lain ada pembawanya. Kalau ASI dibekukan masih pure, murni," beber Hasto.

Hasto mengatakan donor ASI sebenarnya boleh-boleh saja, asalkan sesuai dengan aturan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Apalagi donor ASI sudah lama dilakukan, hanya saja dalam lingkup kecil.

"Hal-hal itu sering minta petunjuk seperti Majelis Ulama. Kalau di dalam surrogate mother (ibu pengganti) itu mana yang dibolehkan, mana yang tidak. Tetapi sejauh ini kan juga ada yang disampaikan kepada kita bahwa menyusukan kepada orang lain itu dibolehkan, tapi ada aturan-aturan khusus," jelas Hasto.

Hasto mengungkapkan masyarakat telah sering mendengar tentang saudara sepersusuan. Namun, orang-orang yang melakukannya harus mengikuti aturan.

"Ada ketentuan khusus, apakah seperti mahram atau bagaimana. Tetapi itu lebih banyak yang membutuhkan penjelasan, tentu dari Majelis Ulama. Tetapi saya pikir sejauh ini masih dibolehkan, asalkan aturannya mengikuti ketentuan." lanjutnya.