Keponakan Ngaku Menyesal Bunuh Paman Kasus Mayat dalam Sarung di Tangsel: Janji Tak Ulangi Perbuatannya

ERA.id - Pelaku pembunuhan terhadap pamannya sendiri, AH (32) yang merupakan pemilik warung kelontong kasus mayat dalam sarung di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), FA (23) mengaku menyesal usai melakukan pembunuhan. 

"Saya menyesal atas perilaku saya, dan saya berjanji tidak akan mengulangi lagi," kata FA saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2024).

Sambil tertunduk, tersangka ini mengaku tak habis berpikir mengapa bisa membunuh pamannya sendiri. Dia menyebut saat itu emosi ketika disuruh korban untuk melayani pembeli pada Jumat (10/5).

Sebab saat itu, dia sedang tidur dan sudah bekerja pada malam hari. "Karena pada saat itu saya sudah jam istirahat, terus mau istirahat masih disuruh jaga lagi bapak. Itu saya sudah (emosi)," ucapnya.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully menjelaskan kedua pelaku sakit hati dengan korban. Pada Kamis (9/5) silam, FA curhat kepada NA tentang sikap korban ketika bekerja di warung korban. NA diduga menghasut FA untuk membacok AH dengan golok milik pedagang kelapa yang berjualan di sebelah warung korban.

Namun, FA tak mempedulikan perkataan pedagang soto ini. Namun pada Jumat (10/5), kemarahan FA memuncak usai dimarahi AH. Saat itu, FA disuruh untuk melayani pembeli ketika sedang tidur.

Berbekal golok milik pedagang kelapa yang sudah disiapkannya, FA membacok korban usai melayani pembeli.

"Pada saat korban masih makan mie ayam dengan posisi badan menghadap ke jalan, secara tiba-tiba pelaku 1 (FA) mengambil golok yang telah disimpan pada tumpukan tabung gas tiga kilogram dan membacok korban sebanyak empat kali," kata Titus.

Pelaku membacok leher belakang korban hingga menyebabkan AH terjatuh. Setelah itu, FA kembali membacok korban tiga kali di bagian tangan tangan kiri dan leher.

AH pun tewas di lokasi kejadian. Kemudian, FA menutup jasad AH dengan kasur lantai dan setelah itu dia memberitahu NA.

"Kemudian pelaku 1 (FA) menemui pelaku 2 (NA) yang sedang berada di toko roti donat yang lokasinya seberang warung rokok dan memberitahu bahwa 'sudah dikerjakan', kemudian pelaku 2 merespon dengan mengacungkan jari jempol kanan sambil senyum kepada pelaku," ungkapnya.

Pelaku FA lalu membersihkan darah di lantai, golok, dan kasur. Untuk N memantau situasi dan menjaga warung.

Setelah itu, N membeli karung goni dan kebutuhan warung. Karung goni ini dipakai untuk membungkus mayat AH.

Jasad AH lalu dimasukkan ke dalam karung dan dilapisi sarung. Pelaku FA lalu membuang mayat korban pada malam hari di sekitar perumahan Pamulang, Tangsel.