Viral Petugas Dishub Dituduh Minta Martabak Pedagang, Perekam Dilaporkan
ERA.id - Jagad media sosial dihebohkan video dengan narasi seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan dituduh meminta martabak pedagang. Permintaan martabak ini dituding karena pedagang tersebut parkir dan berdagang di atas trotoar.
Peristiwa terjadi di Jalan Gajah Mada Kelurahan Petisah Hulu Kecamatan Medan Baru, pada Senin malam (13/5/2024) sekitar pukul 21.30 WIB. Dari video yang beredar, terlihat seseorang menggunakan handphone merekam wajah petugas Dishub Kota Medan, diketahui bernama Julianto Chandra.
“Bapak tadi minta martabak enggak dikasih makanya bapak mengeluarkan surat ini. Surat enggak boleh berjualan,” ucap pria yang merekam petugas Dishub Medan itu yang viral di media sosial.
Pria perekam video yang belum diketahui identitasnya itu mengatakan petugas Dishub Medan tersebut, seperti preman dan menuduhnya minta martabak.
“Bapak bertugas kalau minta makan kami kasih. Bapak jangan kayak preman,” tutur pria itu.
Menyikapi terkait video viral di media sosial itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan, Iswar Lubis, mengungkapkan pihaknya, sudah melakukan klarifikasi terhadap petugas Dishub Medan tersebut dan membantah apa tudingan terhadap anak buahnya itu.
“Kami sudah menindaklanjuti memanggil yang bersangkutan dan berdasarkan keterangannya bahwa itu sama sekali tidak benar,” ucap Iswar kepada wartawan di Medan, Rabu (15/5/2024).
Iswar menyebutkan, kronologi kejadian itu berawal anggotanya bernama Julianto Chandra bersama personil Dishub Medan lainnya melakukan penertiban kendaraan yang parkir di atas trotoar.
Saat itu, seorang pedagang martabak juga memarkirkan kendaraannya di atas trotoar. Kemudian, diberikan imbauan secara lisan dan meletakkan selebaran di kaca mobil yang parkir di atas trotoar.
“Saya juga tidak tahu pasti apakah itu penjual martabaknya atau orang lain, yang merekam seolah-olah itu anggota kami minta martabak karena tidak diberi lalu melakukan penertiban. Itu tidak benar,” sebut Iswar.
Iswar mengatakan anak buahnya tersebut, sudah membuat laporan ke Polrestabes Medan, Selasa 14 Mei 2024. Laporan tersebut, terkait video viral itu, yang dinilai fitnah dan mencemarkan nama baiknya.
“Tadi malam sudah membuat pengaduan laporan resmi ke Polrestabes Medan. Kami berharap polisi dapat memproses pencemaran nama baik tersebut,” tutur Iswar.
Iswar mengatakan pihak Dishub Medan juga melakukan investigasi internal. Bila terbukti memalak para pedagang, dirinya berjanji akan melakukan tindakan hingga pemecatan.
“Saya selaku kepala dinas juga menyatakan mana kala terbukti personel melakukan hal sehina itu dengan minta-minta. Saya jamin hari itu juga akan saya pecat,” pungkas Iswar.