Polri Usut Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon
ERA.id - Mabes Polri ikut turun untuk memburu tiga buronan pelaku pembunuhan sepasang kekasih Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon, Jawa Barat (Jabar) pada 2016 silam.
"Tim sudah turun dari Mabes Polri dan Polda Jabar. Mohon doanya ya agar bisa terungkap," kata Sekretaris Pribadi (Sekpri) Kapolri, Kombes Pol Ahrie Sonta dalam akun X-nya, @ahriesonta, Kamis (16/5/2024).
Perwira menengah Polri ini lalu meminta masyarakat untuk ikut aktif memberikan informasi terkait tiga pelaku tersebut.
"Bila ada informasi bisa sharing ya," tambahnya.
Diketahui, kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon kembali ramai diperbincangkan di media sosial setelah diadaptasi dalam sebuah film.
Sebanyak delapan orang ditangkap dan telah dijatuhi hukuman usai menjalani persidangan. Tujuh pelaku dihukum penjara seumur hidup, sementara satu terpidana lagi anak di bawah umur divonis 8 tahun penjara.
Tujuh orang yang dipenjara seumur hidup yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, dan Sudirman. Untuk Saka Tatal dipenjara delapan tahun.
Masih ada tiga tersangka lain yang buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Tiga buronan itu adalah Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.