WNA Cabul di Bali Juga Langgar Aturan di Arab Saudi, Sandiaga Uno Tindak Tegas Pelaku
ERA.id - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan warga negara asing (WNA) cabul di Bali juga melanggar aturan di Arab Saudi. Sandiaga menekankan pihaknya akan menindak tegas para WNA itu.
“Saya baru bertemu dengan Menteri Saudi yang menyampaikan bahwa mereka (para pelaku) juga mengalami pelanggaran regulasi di Saudi dan ke depan untuk pelanggaran tersebut Saudi menerapkan denda yang sangat berat bahkan dilarang masuk Saudi selama 10 tahun," kata Menparekraf, dikutip Antara, Kamis (16/5/2024).
Lalu, kata Sandiaga, aturan yang diberlakukan Saudi akan dikaji oleh pemerintah agar menerapkan sanksi yang setimpal. Aturan itu, kata Sandiaga, akan dibuat untuk menjaga norma tradisi adat istiadat yang berlaku di seluruh nusantara.
"Jadi regulasi seperti itu harus kita mulai kaji sehingga walaupun kita ingin banyak wisatawan datang ke Indonesia yang berkualitas tapi mereka juga tetap menghargai norma tradisi adat istiadat yang berlaku, bukan hanya di Bali tapi di wilayah seluruh nusantara dan kita akan melakukan screening yang lebih ketat,” ujarnya.
Sandiaga juga turut menyatakan keprihatinannya terhadap praktik-praktik menyimpang di dalam kegiatan kepariwisataan yang menimbulkan rusaknya citra pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan berbasis adat bermartabat yang dikembangkan di Bali.
"Saya katakan ini perbuatan oknum, karena dari kegiatan kepariwisataan ini dilakukan oleh segelintir atau sebagian kecil. Kami sudah langsung bertindak menginvestigasi, mengevaluasi dan melakukan rencana aksi," tegasnya.
Menparekraf, kata Sandiaga, juga telah berkoordinasi dengan Pemprov Bali, aparat kepolisian dan imigrasi untuk menindaklanjuti video yang viral di media sosial tersebut. Ia juga mengapresiasi Polda Bali dan Polres Gianyar yang telah bergerak cepat untuk berkoordinasi dengan imigrasi wilayah Bali dalam melakukan penyelidikan dan menindak tegas dugaan ritual menyimpang tersebut.
Menurut Sandiaga, sejumlah pemeriksaan dilakukan, baik dari segi keabsahan dokumen keimigrasian (izin tinggal, visa dan sebagainya), hingga izin kegiatan/keramaian. Ia memastikan bahwa kegiatan di Bali yang bertujuan untuk meningkatkan kunjungan wisnus dan wisman serta mendorong pergerakan ekonomi, tetap diselenggarakan dengan perizinan yang sesuai norma dan peraturan yang berlaku di Bali.
“Kami berkoordinasi dengan Pemprov Bali juga dengan pihak kepolisian, imigrasi, dengan dukungan teknologi terkini, seperti face recognition, big data, untuk memastikan bahwa 'event' dan kegiatan di Bali ini harus sesuai dengan arsitektur dari pariwisata ke depan yang fokus kepada taksu Bali. Dan untuk Bali sendiri kita sudah banyak dibantu oleh pemangku adat, oleh bendesa, desa-desa wisata dan desa adat,” katanya.
Lebih lanjut, Sandiaga juga akan menggandeng komunitas dan pegiat wellness event atau kegiatan berbasis kebugaran untuk melakukan pengawasan secara intensif dan berkelanjutan terhadap munculnya praktik-praktik sejenis serta menyerukan keterlibatan pemuka adat untuk mengetahui kegiatan usaha di wilayahnya.