BNN: Gembong Narkoba Fernando Tremendo Sempat Selundupkan Sabu ke Indonesia
ERA.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyampaikan gembong narkoba yang sempat menjadi buronan, Johan Gregor Hass alias Fernando Tremendo Chimenea sempat menyelundupkan narkotika jenis sabu ke Indonesia.
"Ini kasusnya terjadi pada tanggal 5 Desember 2023 dan atas barang bukti sabu 5 kilogram, jadi beberapa jaringannya sudah kita tangkap tapi kita belum bisa ungkap secara umum," kata Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI, Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono kepada wartawan, Kamis (16/5/2024).
Pudjo menambahkan Fernando merupakan warga negara Australia dan sempat tinggal di kawasan Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dia ogah bicara banyak mengenai penangkapan Fernando dan hanya menyebut BNN masih mendalami kasus gembong narkoba ini.
"Karena ini masih menyangkut jaringan yang tidak hanya di Indonesia tapi juga di tempat lain seperti negara asal dan tempat ditangkapnya," ungkapnya.
Sebelumnya, Hubinter Polri bersama Interpol, BNN, dan kepolisian Filipina menangkap Fernando Tremendo Chimenea di Filipina.
Dilihat di akun Instagram @khrisnamurti_bd91, buronan ini ditangkap ketika akan masuk ke sebuah rumah dengan mobil. Sambil menodongkan pistol, polisi memberhentikan mobil Fernando dan menyuruhnya turun.
Ketika turun, bandar narkoba ini langsung diborgol. Setelah itu dia diinterogasi oleh anggota. Dikonfirmasi, Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti membenarkan penangkapan Fernando.
"Ya benar (Fernando Tremendo ditangkap)," kata Krishna kepada wartawan, Rabu (15/5).