KemenPPPA Sebut Kecelakaan di Subang Tak Bisa Jadi Alasan Larangan Study Tour
ERA.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menilai kecelakaan bus pariwisata di Ciater, Subang, tidak bisa menjadi alasan untuk melarang study tour karena itu hak peserta didik untuk mendapatkan pendidikan dengan metode pembelajaran di luar kelas.
"Pelarangan yang dilakukan oleh pemerintah daerah dapat menyebabkan anak-anak lain tidak dapat menikmati haknya untuk mendapatkan pembelajaran di luar kelas melalui rekreasi yang edukatif," kata Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA Pribudiarta Nur Sitepu saat dihubungi di Jakarta, Jumat (17/5/2024), dikutip dari Antara.
Menurut dia, study tour bermanfaat pada siswa, seperti meningkatkan keaktifan anak dengan melakukan pengamatan langsung dan bertanya secara langsung kepada pengelola.
"Musibah yang dialami anak-anak di Ciater harus menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pihak untuk mencegah terjadinya musibah serupa di kemudian hari, namun tidak menutup kesempatan bagi anak-anak lain untuk tetap mendapatkan hak-haknya," kata Pribudiarta Nur Sitepu.
KemenPPPA pun mengimbau seluruh pihak untuk bekerja sama dalam memastikan keselamatan dan keamanan anak dalam kegiatan study tour.
Ia berharap dengan aturan yang jelas, pengawasan yang ketat, dan partisipasi aktif dari semua pihak, tragedi seperti di Ciater tidak terulang lagi.
"Peran pemerintah daerah sangat penting khususnya dalam menerbitkan aturan yang ketat bagi perusahaan transportasi, dan juga bagi sekolah. Perusahaan transportasi harus melakukan pengawasan ketat terhadap kelayakan fisik kendaraan, baik suku cadang dan kondisi armada secara keseluruhan, serta kelayakan sopir bus untuk berkendara," katanya.
Ia juga meminta pemerintah daerah membuat aturan, melakukan pengawasan, serta evaluasi terhadap sekolah yang melakukan study tour serta perlu mendengar perspektif dari anak-anak.
Pihak sekolah juga ia pandang perlu memastikan ketersediaan dan keamanan alat transportasi anak-anak dengan mengecek riwayat perusahaan penyedia dan riwayat sopir.
Mereka juga wajib berdiskusi dan mendengarkan opini dari orang tua murid sebelum melakukan study tour, saat berkegiatan, dan setelah kegiatan study tour.