Anak di Tangerang Pukul Ayahnya hingga Tewas dengan Paving Block, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

ERA.id - Seorang anak, Y (35) membunuh ayah kandungnya sendiri, Mustari (60) di rumahnya di Kampung Kedaung Rajeg, Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang pada Kamis (16/5) kemarin sekira pukul 04.30 WIB.

"Korban bernama Mustari meninggal dunia di tangan anak kandungnya sendiri berinisial Y dengan mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan benda tumpul, paving block," kata Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).

Aryono menjelaskan Y menghabisi nyawa ayahnya ketika korban sedang tidur pulas. Hasil pemeriksaan sementara, Y diduga mengalami gangguan kejiwaan.

"Berdasarkan rekam medis rumah sakit jiwa Dr Soeharto didapatkan pelaku tersebut sedang rawat jalan karena mengalami gangguan kejiwaan," terangnya.

Jasad korban telah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi. Polisi sendiri telah melakukan olah TKP untuk mengungkap kasus pembunuhan ini. Untuk motif Y membunuh Mustari masih dalam penelusuran.

"Untuk motifnya sedang kami dalami, pelaku saat ini sudah diamankan di Kantor Polres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan," ujar Aryono.