Lonjakan Covid-19 di Singapura Tembus 25.000 Kasus, Kemenkes Minta Rumah Sakit Siaga Tempat Tidur
ERA.id - Kementerian Kesehatan mengeluarkan keputusan penting terhadap sejumlah rumah sakit di Singapura. Keputusan ini diambil menyusul lonjakan kasus COVID yang naik hampir dua kali lipat dalam seminggu.
Perkiraan jumlah infeksi COVID-19 pada minggu tanggal 5 hingga 11 mei naik menjadi 25.900 kasus atau setara dengan peningkatan sebesar 90 persen dibandingkan 13.700 kasus pada minggu lalu.
Berdasarkan angka tersebut, Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) memberlakukan 'siaga' ke sejumlah rumah sakit untuk kemungkinan lonjakan kasus yang makin meningkat. Sejumlah rumah sakit juga diminta untuk menambah kapasitas tempat tidur dan menunda operasi yang tidak mendesak.
"Depkes terus memantau dengan cermat lintasan gelombang ini. Untuk melindungi kapasitas tempat tidur rumah sakit dan sebagai tindakan pencegahan, rumah sakit umum telah diminta untuk mengurangi kasus operasi elektif yang tidak mendesak, dan memindahkan pasien yang sesuai ke fasilitas perawatan seperti Fasilitas Perawatan Transisi atau di rumah melalui Mobile Inpatient Care@Home," kata MOH, dikutip CNA, Selasa (21/5/2024).
Menurut data MOH, rata-rata pasien rawat inap harian akibat COVID-19 meningkat menjadi sekitar 250 dari 181 orang pada minggu sebelumnya. Sementara rata-rata kasus harian di perawatan intensif tetap rendah yaitu tiga kasus dibandingkan dua kasus pada minggu sebelumnya.
MOH juga mendesak masyarakat untuk tidak mencari pengobatan di Unit Gawat Darurat rumah sakit jika gejalanya ringan atau jika mereka tidak memiliki kerentanan medis.
Terkait jenis COVID yang menyebar di Singapura, MOH mengidentifikasi jenis virus COVID-19 ialah KP.1 dan KP.2, yang saat ini mencakup lebih dari dua pertiga kasus di Singapura.
Kedua strain tersebut termasuk dalam kelompok varian COVID-19 yang oleh para ilmuwan dijuluki “FLiRT”, sesuai dengan nama teknis mutasinya. Mereka semua adalah keturunan varian JN.1, yang menyebar dengan cepat ke seluruh dunia beberapa bulan lalu.
Awal bulan ini, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan KP.2 sebagai Varian Dalam Pemantauan. Virus ini juga merupakan strain yang dominan di Amerika Serikat dan telah terdeteksi di negara-negara seperti Tiongkok, Thailand, India, Australia, dan Inggris.
"Saat ini tidak ada indikasi, baik secara global maupun lokal, bahwa KP.1 dan KP.2 lebih mudah menular atau menyebabkan penyakit yang lebih parah dibandingkan varian lain yang beredar,” kata Depkes.
Lebih lanjut, MOH mendesak masyarakt di Singapura untuk tetap melakukan vaksinasi untuk orang-orang yang belum menerima dosis tersebut. Pemerintah bahkan menyebarkan SMS kepada mereka agar segera menerima suntikan vaksin COVID-19.