Saka Tatal Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap
ERA.id - Saka Tatal, salah satu pelaku pembunuhan terhadap Vina dan kekasihnya, Rizky alias Eky di kawasan Cirebon, Jawa Barat (Jabar) pada 2016 silam, buka suara setelah empat tahun bebas dan mengaku sebagai korban salah tangkap.
Pengakuan Saka ini viral di media sosial dan satu di antaranya ada di akun Instagram @igsmood.id. Saka ditangkap saat berumur 15 tahun.
Awalnya, Saka menjelaskan dirinya tak mengenal Vina dan Eky. Ia menerangkan saat itu dirinya diminta mengisi bensin motor oleh pamannya, Eka Sandi yang juga merupakan satu di antara pelaku pembunuhan Vina.
Setelah mengisi bensin, Saka ditangkap oleh sejumlah polisi dan dibawa ke Polres Cirebon Kota.
"Pas sampai di Polresta, saya langsung dipukulin, suruh mengakui apa yang nggak saya lakukan. nggak ditanya, tahu-tahu saya langsung disiksa, dipukulin, diinjak-injak sampai disetrum. Dipaksa buat mengaku," demikian penjelasan Saka dilihat di akun Instagram @igsmood.id.
Saka menyebut disiksa oleh anggota polisi, tetapi tak mengetahui nama petugas itu. Dia lalu terpaksa mengaku karena tak kuat disiksa.
Untuk tiga pelaku yang belum tertangkap dan berstatus daftar pencarian orang (DPO), yakni Andi, Dani, dan Pegi alias Perong, Saka juga menyebut tidak mengenalnya.
Dikonfirmasi, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Surawan tak bicara banyak dan hanya menjelaskan penyidik masih memburu tiga pelaku DPO di kasus pembunuhan Vina Cirebon.
"Nanti ya, kita masih kerja dulu," kata Surawan saat dihubungi, Selasa (21/5/2024).
Sebelumnya, pengacara senior Hotman Paris menduga ada kejanggalan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky. Kejanggalan itu ialah berubahnya keterangan delapan pelaku pembunuhan yang telah ditangkap.
"Nah yang menarik adalah hampir semua, delapan orang yang ketangkap ini pada saat di-BAP pertama menyatakan ada tiga orang lagi pelaku, oke, semua ada di-BAP ya. Nah tapi kemudian berubah ya, kemudian berubah (keterangan BAP) sesudah ke kejaksaan," kata Hotman Paris saat menemui keluarga Vina di kawasan Jakarta Barat, Kamis (16/5/2024).
Pengacara ini menduga ada intervensi sehingga delapan pelaku pembunuhan yang telah ditangkap itu mengubah BAP-nya. Karena itu, dia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus untuk segera menangkap tiga pelaku yang tersisa.
Hotman pun mengaku akan terjun langsung sebagai kuasa hukum keluarga Vina untuk mengawal proses yang masih berjalan di Polda Jabar.