Bentrokan Mahasiswa UNM Makassar, 33 Orang Diamankan

ERA.id - Terjadi bentrokan antara mahasiswa Fakultas Teknik dan Fakultas Bahasa dan Sastra di Universitas Negeri Makassar (UNM) pada Jumat (24/5/2024) dini hari. Insiden tersebut menyebabkan polisi mengamankan 33 mahasiswa dan menyita dua busur panah.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, menjelaskan polisi menerima laporan dan segera mendatangi lokasi kejadian di Kampus UNM, Kelurahan Parang Tambung. 

"Saat tiba di tempat kejadian, kami mendapati bentrokan dengan penggunaan batu dan kayu," ujar Devi kepada wartawan, Jumat (24/5/2024).

Bentrokan yang terjadi sekitar pukul 03.00 WITA itu melibatkan 10 mahasiswa dari Fakultas Bahasa dan Sastra serta 23 mahasiswa dari Fakultas Teknik. Barang bukti yang disita berupa dua busur ketapel dan delapan anak panah.

Devi mengungkapkan bahwa bentrokan tersebut dipicu oleh aksi kebut-kebutan motor oleh mahasiswa Fakultas Teknik di depan gerbang Fakultas Bahasa dan Sastra. 

"Menurut hasil interogasi, kejadian bermula dari suara geber-geber motor yang membuat mahasiswa Fakultas Bahasa dan Sastra tersinggung," jelasnya.

Saat ini, 33 mahasiswa yang terlibat masih diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk penyelidikan lebih lanjut.

Dua mahasiswa yang membawa busur, berinisial WA (20) dan KA (22), menghadapi ancaman pidana hingga 12 tahun penjara berdasarkan Undang-Undang Darurat.

"Sampai saat ini belum ditemukan korban dalam kejadian tersebut. Kedua mahasiswa yang membawa senjata tajam dikenai Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," tutup Devi.