17 Poin Rekomendasi Rakernas PDIP, dari Sikap Politik hingga Permintaan Maaf

ERA.id - PDI Perjuangan menyampaikan 17 poin rekomendasi eksternal setelah melaksanakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-V sejak 24 hingga 26 Mei 2024 di Beach City Internastional Stadium Ancol, Jakarta Utara. Seluruh poin rekomendasi dibacakan oleh Ketua DPP PDIP Puan Maharani.

"Rakernas V PDI Perjuangan dilaksanakan dalam rangka menyikapi kemerosotan demokrasi pada Pemilu 2024 dan transisi pemerintahan yang datang, sekaligus memperiapkan langkah-langkah strategis memenangkan Pilkada 2024," kata Puan pada Minggu (26/5/2024).

"Berkaitan dengan pertimbangan tersebut, Rakernas V PDI Perjuangan merumuskan sikap politik,” sambung Ketua DPR RI tersebut.

Berikut 17 poin rekomendasi hasil Rakernas ke-V PDIP:

Pertama, Rakernas V Partai menilai bahwa Pemilu 2024 merupakan Pemilu yang paling buruk dalam sejarah demokrasi Indonesia. Hal ini disebabkan oleh penyalahgunaan kekuasaan, intervensi aparat penegak hukum, pelanggaran etika, penyalahgunaan sumber daya negara, dan masifnya praktik politik uang (money politics). Buruknya penyelenggaraan pemilu ini juga disebabkan oleh ketidaknetralan penyelenggara pemilu. Berkaitan dengan hal tersebut, Rakernas V merekomendasikan peningkatan kualitas demokrasi melalui peninjauan kembali sistem Pemilu, konsolidasi demokrasi, pelembagaan partai politik, penguatan pers dan masyarakat sipil, serta mendorong reformasi sistem hukum yang berkeadilan. 

Kedua, Rakernas V Partai menilai untuk meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia memerlukan fungsi kontrol dan penyeimbang (checks and balances). Pada saat bersamaan, salah satu tujuan partai politik adalah untuk mendapatkan kekuasaan secara konstitusional melalui Pemilu. Untuk itu, Rakernas V Partai merekomendasikan kepada Fraksi PDI Perjuangan DPR RI agar mendorong kebijakan legislasi bagi peningkatan kualitas demokrasi Pancasila; untuk penguatan pelembagaan partai, dan mendorong perlakuan setara dan adil antara partai politik yang berada di dalam pemerintahan dan yang berada diluar pemerintahan. 

Ketiga, Rakernas V Partai menolak penggunaan hukum sebagai alat kekuasaan (autocratic legalism) sebagaimana terjadi melalui perubahan UU MK, dan perubahan UU Penyiaran. Sedangkan terhadap putusan perkara Nomor 90/PUU￾XXI/2023 yang memasukkan materi muatan baru tentang syarat calon presiden dan wakil presiden, Rakernas V menilai bahwa hal tersebut telah melanggar batas kewenangan dan mengambil alih kewenangan DPR sebagai lembaga pembuat undang-undang. 

Keempat, Rakernas V Partai mengajak para ahli hukum tata negara, masyarakat sipil, pers, akademisi, intelektual, dan seluruh elemen pro demokrasi untuk melakukan evaluasi secara obyektif atas pelaksanaan Pemilu 2024. Selanjutnya Rakernas V menegaskan pentingnya untuk memahami kembali keseluruhan aspek sosiologis politis dikeluarkannya TAP MPR Nomor VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dan Polri serta TAP MPR Nomor VII tahun 2000 tentang Peran TNI dan Polri (terlampir dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari sikap politik Partai). 

Kelima, Rakernas V Partai mendorong seluruh elemen bangsa untuk menjaga dan mewujudkan cita-cita reformasi, khususnya pelembagaan demokrasi yang berkedaulatan rakyat; pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN); penguatan pers dan masyarakat sipil; supremasi hukum; pelembagaan partai politik; penyelenggara Pemilu yang jurdil, dan menempatkan TNI dan POLRI agar semakin profesional; dan memiliki kedudukan yang setara sesuai dengan marwah dan sejarah pembentukannya; tugas, fungsi, dan kewenangannya sesuai UUD NRI tahun 1945. 

Keenam, Rakernas V Partai setelah mendengarkan suara arus bawah dari Anak Ranting, Ranting hingga Pengurus Anak Cabang Partai, dan sebagai konsistensi sikap menjaga demokrasi, merekomendasikan kepada Ketua Umum PDI Perjuangan untuk hanya melakukan kerjasama dan komunikasi politik dengan pihak-pihak yang memiliki komitmen tinggi di dalam menjamin pelaksanaan agenda reformasi, penguatan supremasi hukum, dan sistem meritokrasi, serta peningkatan kualitas demokrasi yang berkedaulatan rakyat guna peningkatan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. 

Ketujuh, Rakernas V Partai mengucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah memberikan dukungan kepada Ganjar Pranowo dan Prof. Mahfud MD, dan PDI Perjuangan dipercaya rakyat memenangkan Pemilu Legislatif tiga kali berturut-turut. Kepercayaan rakyat harus diwujudkan untuk memperbaiki Tiga Pilar Partai (Struktural, Legislatif, dan Eksekutif). Sehubungan dengan adanya perilaku kader Partai yang tidak menjunjung tinggi etika politik, tidak berdisiplin, dan melakukan hal-hal yang bertentangan dengan ideologi partai, serta melakukan pelanggaran konstitusi dan demokrasi, Rakernas V Partai menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia. Selanjutnya, Rakernas V Partai merekomendasikan untuk menyempurnakan sistem rekrutmen, pelatihan, kaderisasi, dan penugasan Partai, agar apa yang terjadi dengan penyimpangan perilaku kader pada Pemilu 2024 tidak terulang kembali. 

Kedelapan, Rakernas V Partai mendesak pemerintah untuk melakukan kajian yang mendalam terhadap kebijakan kerjasama investasi guna menghindari kebijakan pragmatis jangka pendek yang berpotensi mengorbankan kepentingan nasional, dan kedaulatan Indonesia. 

Kesembilan, Rakernas V Partai mendorong seluruh jajaran Tiga Pilar Partai untuk solid bergerak menjalankan program kerakyatan dengan meningkatkan keberpihakan kepada petani, nelayan, buruh, dan seluruh lapisan masyarakat lainnya guna memerangi kemiskinan ekstrim menjadi 0%, pencegahan stunting, menggalakkan program menanam 10 tanaman pendamping beras, dan menyediakan pekerjaan yang layak bagi rakyat. 

Kesepuluh, Rakernas V Partai mendorong seluruh jajaran Tiga Pilar Partai untuk semakin solid bergerak memenangkan Pilkada serentak dan mempersiapkan pasangan calon terbaik serta strategi pemenangan pilkada berdasarkan kekuatan rakyat dan gotong royong Partai. 

Kesebelas, Rakernas V Partai mendorong Tiga Partai mendorong Tiga Pilar Partai untuk mempercepat kedaulatan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani melalui Pokok-pokok Kebijakan Kedaulatan Pangan Partai sebagaimana telah direkomendasikan pada Rakernas IV Partai tahun 2023. 

Keduabelas, Rakernas V Partai mencermati bahwa persoalan pemanasan global telah menciptakan kerusakan ekologi berupa kenaikan suhu bumi, kekeringan ekstrim, banjir dan tanah longsor, kepunahan keanekaragaman hayati, badai, tenggelamnya pulau-pulau kecil dan intrusi air laut, serta dampak sosial berupa krisis pangan dan kelaparan, krisis air, wabah penyakit, dan berbagai dampak sosial lainnya. Rakernas V Partai mendesak pemerintah untuk mengimplementasikan secara serius kebijakan Net Zero Emission dengan transisi energi terbarukan, penghematan energi, dan kerjasama global melalui Perencanaan Transisi Energi yang Berkeadilan (Just Energy Transition Plan). Rakernas V mendesak pemerintah untuk menghentikan deforestasi dengan moratorium alih fungsi lahan hutan dan penggundulan hutan serta mendorong reforestasi lahan hutan yang terdegradasi, termasuk ekosistem pesisir seperti hutan mangrove, padang lamun, dan tanah berlumpur disepanjang pantai (wet 

land). 

Ketigabelas, mencermati gejolak yang terjadi diberbagai kampus akibat kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) secara drastis, Rakernas V Partai menugaskan Fraksi PDI Perjuangan DPR RI untuk mendesak pemerintah agar menurunkan mahalnya biaya Pendidikan Tinggi melalui revisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024. 

Keempatbelas, Rakernas V Partai mendorong penyelesaian Ibu Kota Nusantara (IKN), dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara, dan mendesak pemerintah untuk menyelesaikan sengketa tanah adat dengan penuh rasa keadilan. 

Kelimabelas, Rakernas V Partai menilai terdapat berbagai kerawanan dunia akibat pertarungan geopolitik sebagaimana terjadi perang Rusia-Ukraina, ketegangan Israel dan Iran, Semenanjung Korea, Selat Taiwan, Laut Tiongkok Selatan, dan berbagai persoalan dunia lainnya. Berkaitan dengan hal tersebut, Rakernas V Partai mendorong pemerintah untuk lebih aktif dalam diplomasi dan mengambil prakarsa perdamaian untuk menghentikan konflik berdasarkan prinsip-prinsip dari Konferensi Asia Afrika (KAA), Gerakan Non Blok (GNB), Conference of the New Emerging Forces (Conefo), Pidato Bung Karno To Build The World A New dan pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif. 

Keenambelas, Rakernas V Partai telah melakukan kajian mendalam terhadap berbagai persoalan bangsa dan negara, baik nasional maupun internasional. Berbagai persoalan tersebut di atas mengandung potensi kerawanan yang harus dicermati langkah mitigasinya agar tidak menciptakan krisis. Rakernas V memandang pentingnya keteguhan kepemimpinan Partai didalam menghadapi transisi pemerintahan kedepan. Oleh karena itu Rakernas V Partai memberikan kewenangan penuh kepada Ketua Umum PDI Perjuangan sesuai dengan ketentuan Pasal 15 Anggaran Rumah Tangga PDI Perjuangan untuk menentukan sikap politik Partai terhadap pemerintah. 

Ketujuhbelas, Rakernas V Partai setelah mendengarkan pandangan umum DPD PDI Perjuangan se-Indonesia memohon kesediaan Prof. DR. Megawati Soekarnoputri untuk dapat diangkat dan ditetapkan kembali sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan, Periode 2025-2030 pada Kongres VI tahun 2025.