Kemenag Sebut 17 Orang Calon Haji Indonesia Tutup Usia di Tiga Lokasi Berbeda

ERA.id - Kementerian Agama (Kemenag) RI menyatakan sebanyak 17 orang calon haji Indonesia meninggal dunia pada hari ke-16 operasional ibadah haji Indonesia, yang jatuh pada Senin ini.

"Jamaah yang wafat hingga saat ini yaitu berjumlah 17 orang," kata Petugas Media Center Haji (MCH) Widi Dwinanda dalam konferensi pers penyelenggaraan ibadah haji, yang diikuti secara daring di Jakarta dikutip dari Antara, Senin (27/5/2024).

Widi menjelaskan ke-17 orang tersebut meninggal di lokasi yang berbeda, di antaranya satu orang meninggal dunia di bandara, 13 orang di Madinah, serta 3 orang di Makkah.

Kemenag telah menyatakan seluruh calon haji yang meninggal dunia setelah masuk embarkasi dan sebelum keluar dari debarkasi akan mendapatkan asuransi dan akan dibadalhajikan.

Jumlah tersebut, kata Widi, merupakan bagian dari sebanyak 109.898 orang calon haji Indonesia yang tercatat telah tiba di Arab Saudi.

"Berdasarkan laporan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi pada Minggu, 25 Mei 2024 pukul 21:00 Waktu Arab Saudi atau Senin, 27 Mei 2024 pukul 01:00 WIB, jamaah yang sudah tiba di Tanah Suci berjumlah 109.898 orang," ujarnya.

Ia menjelaskan seluruh jamaah calon haji yang sudah tiba di Arab Saudi merupakan gabungan dari jamaah yang terbagi ke dalam 259 kelompok terbang (kloter).

Selain itu, sambungnya, seluruh jamaah yang telah tiba mendarat melalui Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah dan King Abdul Aziz International Airport (KAAIA) Jeddah.

Para jamaah calon haji Indonesia, kata Widi, akan berada di Arab Saudi selama kurang lebih 41 hari. Selama waktu tersebut, para jamaah diimbau untuk tetap mengindahkan budaya setempat dalam pergaulan.

Beberapa hal di antaranya, sambungnya, seperti memakai pakaian yang menutup aurat, bersikap wajar terhadap lawan jenis yang bukan muhrim, memenuhi larangan dan ketentuan hotel, serta tidak bersendawa di sembarang tempat, karena budaya setempat menilai perbuatan tersebut merupakan perbuatan yang tidak baik.