Polisi Ungkap Motif Penembak Misterius di Tol Sidoarjo-Surabaya: Terobsesi Game Online
ERA.id - Polda Jawa Timur berhasil meringkus tiga penembak misterius di Jalan Tol Sidoarjo-Surabaya. Polisi menyebut dua orang mahasiswa berinisial NBL (20) dan JLK (19) serta seorang anak di bawah umur nekat melakukan aksi teror tersebut karena terobsesi gim online.
“Motif sementara hanya iseng karena terobsesi oleh hobi gim online,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur Kombespol Totok Suharyanto saat konferensi pers di Polda Jawa Timur, Senin (27/5/2024).
Kombespol Totok menyampaikan para pelaku belajar mengoperasikan senjata dari bermain gim online. Ia menyebut mereka tidak bergabung dengan komunitas menembak.
"Pelaku tidak ikut komunitas menembak, main gim aja online di PC (personal computer)," katanya.
Pelaku NBL membeli air softgun dari toko online dengan harga Rp5 juta. Kemudian tersangka JLK mendapat air softgun dari tukar tambah lampu mobil dengan temannya.
"Untuk tersangka anak, membeli air softgun dari NBL dengan harga Rp5 juta, tetapi belum dibayar," pungkas Totok.
Pihaknya pun tengah mendalami bagaimana senjata tersebut bisa dijual bebas. Ia akan bekerja sama dengan intel untuk mendalami hal ini.
Selain itu, mereka melakukan penembakan di empat tempat, yakni pada 19 Mei 2024 di Jalan Tol Surabaya-Tanggulangi KM 758 dan Jalan Tol Sidoarjo-Surabaya KM 754.
Kemudian tanggal 21 Mei 2023 terjadi lagi di Jalan Tol Sidoarjo-Surabaya. Lalu di Jalan Raya Babatan-Unesa kawasan Wiyung, Surabaya.
“Kejadian pertama di Jalan Tol Surabaya-Tanggulangi sekitar pukul 01.05 WIB, penembakan terkena korban atas nama AR dengan 1 luka bibir atas dan 1 luka pelipis kiri,” ujarnya.
Penembakan dilakukan oleh tersangka dari dalam mobil warna hitam yang menyalip dari kiri. Kemudian setelah mobil mereka sejajar, tersangka menembak dengan menggunakan senjata air soft gun dari jarak sekitar dua meter.
“Ditembak sebanyak 4 kali setelah itu tersangka kabur menuju arah gerbang tol Kejapanan,” ucapnya.
Kemudian lokasi berikutnya di Jalan Tol Sidoarjo-Surabaya sekitar pukul 02.12 WIB. Tersangka menembak korban EC hingga mengalami lima luka di bagian wajah. Di Tol Sidoarjo-Surabaya, para tersangka menembak satu korban RW hingga terluka di pelipis kiri.
Lalu di Jalan Raya Babatan-Unesa Wiyung, tersangka menembak korban atas nama K hingga mengalami luka di perut kanan dan pinggang kanan.
Akibat perbuatannya, mereka disangkakan dengan Pasal 170 KUHP subs 351 ayat 1 KUHP Jo 55 KUHP Jo 64 KUHP dan atau Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No. 12 tahun 1951.