Jampidsus Buka Suara Soal Isu Dikuntit Anggota Densus 88: Sudah Diambil Alih Jaksa Agung
ERA.id - Jampidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah, akhirnya buka suara perihal dirinya diduga dikuntit anggota Densus 88 Antiteror Polri.
Febrie menyebut masalah tersebut sudah menjadi tanggung jawab Jaksa Agung ST Burhanuddin. Sebab, persoalan ini menjadi persoalan institusi.
"Ini sudah diambil alih oleh Jaksa Agung. Karena ini juga sudah menjadi urusan kelembagaan, sehingga ini harus secara resmi disampaikan," kata Febrie di Kejagung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Febrie enggan menjelaskan lebih jauh terkait peristiwa yang diduga dialaminya itu. Dia meminta agar hal ini ditanya kepada Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.
"Nanti setelah ini selesai silakan ditanya ke Kapuspenkum," ujarnya.
Sebelumnya, kabar Jampidsus Febrie dikuntit Densus 88 ini ramai di media sosial. Tak sampai di situ, video menggambarkan konvoi kendaraan bersirine di sekitaran Gedung Kejagung juga tersebar.
Terlihat ada belasan motor dan mobil itu sempat berhenti di depan gerbang gedung dan membunyikan sirine. Lalu, mereka membubarkan diri yang diawali dengan iring-iringan motor lebih dulu.
Ketut Sumedana sebelumnya mengaku belum tahu perihal informasi Jampidsus Febrie dikuntit anggota Densus 88. "Saya belum dapat infonya," kaya Ketut kepada wartawan dikutip Minggu (26/5/2024).
Sementara itu, Febrie belum merespons kabar ini. Begitu juga dengan pihak Polri tidak menanggapi terkait informasi penguntitan tersebut.
Diketahui, Kejagung saat ini sedang menangani sejumlah kasus korupsi. Salah satunya adalah terkait dengan tambang timah yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.