Zelenskyy: Ukraina Mengakui Negara Israel dan Palestina

ERA.id - Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy mengakui Palestina sebagai negara merdeka. Pengakuan ini didukung dengan harapan agar perang di Jalur Gaza bisa diakhiri.

Dalam pidatonya di acara Dialog IISS Shangri-La di Singapura, Zelenskyy mengakui dua negara yaitu Israel dan Palestina. Namun dia meminta agar Israel mengehentikan serangannya ke Jalur Gaza.

"Ukraina mengakui dua negara, Israel dan Palestina, dan akan melakukan segalanya untuk menghentikan Israel, untuk mengakhiri konflik serta penderitaan warga sipil ini," kata Zelenskyy, dikutip Sputink, Senin (3/6/2024).

Sejauh ini, Palestina sudah diakui oleh sembilan negara anggota Uni Eropa, termasuk Bulgaria, Siprus, Republik Ceko, Hongaria, Malta, Polandia, Rumania dan Slovakia, yang mengakuinya pada 1988 sebelum bergabung dengan Uni Eropa, dan Swedia pada 2014.

Secara total, Palestina diakui sebagai negara berdaulat oleh 143 negara dari sebanyak 193 negara yang merupakan anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Dalam putusan Majelis Umum PBB pada 1947, membagi Palestina yang dikuasai Inggris menjadi negara-negara Arab dan Yahudi, dengan Yerusalem ditempatkan di bawah rezim internasional khusus.

Pembagian tersebut rencananya akan dilakukan pada Mei 1948, ketika mandat pemerintah Inggris akan berakhir, tetapi ternyata hanya negara Israel yang didirikan.

Palestina mencari pengakuan diplomatik atas negara merdeka mereka di wilayah Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, yang sebagian diduduki oleh Israel, serta Jalur Gaza.