Polisi Akan Cek Kejiwaan Ibu Muda di Tangerang yang Viral karena Lecehkan Anaknya
ERA.id - Polisi menyampaikan akan melakukan pengecekan kejiwaan ke R (22), seorang ibu yang viral karena mencabuli anak kandungnya sendiri, R (5) di kontrakannya di kawasan Tangerang Selatan (Tangsel).
"Mengirimkan surat ke Biro SDM Polda Metro Jaya terkait bantuan psikiater untuk mengecek mental kejiwaan terhadap tersangka R," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (3/6/2024).
Mantan Kapolresta Solo ini menambahkan pihaknya juga akan memberikan trauma healing ke anak R. Polisi juga telah menggeledah kontrakan R dan menyita sejumlah barang bukti berupa dua handphone dan dua pasang pakaian milik pelaku dan anaknya.
"Rencana tindak lanjut melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari pemilik akun Facebook atas nama Icha Shakila," ujar Ade.
Sebelumnya, polisi menyampaikan R ditetapkan menjadi tersangka usai melecehkan anak kandungnya sendiri. "Sudah ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan hari ini.
Ade menjelaskan kasus berawal ketika R dihubungi dan ditawari pekerjaan oleh Icha Shakila pada 28 Juli 2023 silam. Icha saat itu mengaku akan memberikan uang jika R mengirimkan foto bugilnya.
Pelaku menyanggupi permintaan Icha karena mengalami desakan ekonomi. Dua hari setelahnya atau pada 30 Juli 2023, R diminta untuk membuat video dengan gaya atau skenario yang telah disusun Icha. Ibu ini mengaku diancam akan disebarluaskan foto bugilnya jika tak menuruti kemauan akun Icha.
"Tersangka mengikuti perintah dari akun Facebook Icha Shakila untuk membuat video yang bermuatan pornografi antara tersangka dengan anak kandungnya, R. Tersangka juga dijanjikan akan dikirim uang sejumlah Rp15 juta," ungkap Ade.
Setelah mengirimkan video asusila dengan anaknya, R tidak bisa menghubungi Icha. Uang Rp15 juta yang dijanjikan Icha juga tak kunjung diterima ibu muda ini.