Otto Hasibuan: Jangan Percaya Isu Jokowi dan Keluarganya Seakan-akan Melanggar Hukum

ERA.id - Ketua Tim Kuasa Hukum Joko Widodo, Otto Hasibuan, meminta masyarakat tak percaya narasi soal Jokowi dan keluarganya yang seakan-akan melanggar hukum.

Toh, kata Otto, tiga gugatan ke Jokowi gugur atau tidak dikabulkan di peradilan. Adapun gugatan itu antara lain, pertama, melalui PTUN terkait dJokowi yang dituduh melakukan politik dinasti. Kedua, gugatan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ihwal tuduhan ijazah palsu Jokowi.

Ketiga, menurut Otto, ada pihak yang menggugat bahwa Jokowi telah melakukan perbuatan hukum karena tidak menghalangi KPU dalam pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.

"Kami mengambil manfaat yang positif. Putusan ini justru memberikan amunisi dan argumen yang kuat bagi Bapak Jokowi dan keluarga bahwa apa yang dituduhkan selama ini sungguh tidak terbukti," kata Otto saat konferensi pers di Jakarta, Senin kemarin.

"Bagi hukum sah mereka mengajukan gugatan, tapi gugatan ini tidak terbukti sama sekali," kata dia.

Otto juga mengatakan semestinya tuduhan-tuduhan lainnya juga gugur, setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilu (PHPU).

"Semuanya itu dibuktikan dalam persidangan yang begitu ketat, bagaimana ngototnya mereka. Tapi puji Tuhan hari ini semuanya sudah berakhir," katanya.