Supaya Puncak Tak Macet Lagi
Kemacetan Puncak, Jawa Barat, memang suka tak terprediksi. Makanya penerapan one way bisa dilakukan kapan saja oleh polisi jika melihat volume kendaraan tak terpendung. Padahal jalur ini bukanlah lagi jalur utama warga Jabodetabek jika mau ke Bandung.
Semoga saja apa yang dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) saat ini, bisa menjadi solusi permanen mengurai kemacetan. Konstruksi pelebaran jalur Puncak Bogor, mulai dari Gadog (Ciawi) hingga Megamendung-Cisarua sedang digelar. Pelebaran untuk mengurai kemacetan dari arah Jakarta menuju kawasan Puncak dan sebaliknya yang kerap terjadi saat akhir pekan atau libur panjang.
Dilansir dari laman resmi kementerian ini, Senin (26/11), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono bilang, pelebaran jalur puncak merupakan bagian penataan kawasan Puncak. Dia tak sendiri karena berkolaborasi dengan Pemkab Bogor yang diikuti pemindahan pedagang kaki lima ke tempat yang lebih layak dan aman.
Penataan kawasan puncak juga merupakan salah satu upaya jangka panjang mengurangi risiko terjadinya longsor pada jalur puncak akibat adanya perubahan pemanfaatan ruang, curah hujan tinggi, dan kondisi topografi.
Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VI, Direktorat Jenderal Bina Marga Hari Suko Setiono mengatakan paket pembangunan pelebaran jalur puncak terdiri dari pelebaran jalan Ciawi-Puncak sepanjang 5 km dan pembangunan rest area Gunung Mas, dengan nilai kontrak menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) senilai Rp73 miliar.
Hari mengatakan, pelebaran jalan Puncak tersebut dilakukan pada beberapa spot yang sebelumnya dimanfaatkan oleh para Pedagang Kaki Lima (PKL) atau pada bangunan liar yang berdiri di titik yang dimungkinkan untuk dilebarkan. Pekerjaan dimulai pada awal Nopember 2018 dan dilaksanakan oleh PT. Anten Asri Perkasa selaku kontraktor.
Untuk mengakomodir lokasi baru bagi para PKL karena adanya pelebaran jalan tersebut, akan disiapkan rest area seluas 5 hektare di dekat kawasan Agrowisata Gunung Mas, Cisarua. Sesuai kontrak, paket pembangunan pelebaran Jalan Puncak akan selesai pada tahun 2019.
Selain melakukan pelebaran jalur Puncak, BBPJN VI Ditjen Bina Marga juga tengah menyelesaikan pembangunan duplikasi Jembatan Gadog yang berada di Kecamatan Ciawi, Puncak Bogor, Provinsi Jawa Barat. Pembangunan duplikasi jembatan tersebut diharapkan akan membantu mengurai kemacetan dari arah Jakarta menuju kawasan Puncak dan sebaliknya.