PKB: Anies Baswedan Daftar Cagub Jakarta

ERA.id - Anies Rasyid Baswedan disebut telah mendaftar sebagai bakal calon Gubernur DKI Jakarta ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan (mendikbud) itu bakal dipanggil untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (UKK).

Adapun UKK menjadi salah satu tahapan proses seleksi yang harus diikuti para bakal calon kepala daerah jika ingin diusung oleh PKB dalam Pilkada Serentak 2024.

"Ya, (Anies) daftar di (Pilgub) DKI. Nanti dipanggil," kata Wakil Ketua Umum PKB Jazilul di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Selasa (4/6/2024).

Jazilul menyebut, Anies merupakan salah satu kandidat dalam bursa calon gubernur Jakarta yang memiliki elektabilitas tinggi. Namun, dia menegaskan, mantan Gubernur DKI Jakarta itu tetap harus mengikuti tahapan seleksi. 

Anggota DPR ini menjelaskan, salah satunya Anies harus menjabarkan visi dan misinya terkait komitmen pembangunan daerah, hingga strategi pemenangan Pilkada.

"Jadi, Pak Anies masuk di situ, lah. Kalau nyalon harus mengikuti mekanisme yang diatur oleh partai," jelas Jazilul.

Sebelumnya, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar secara pribadi mengaku senang pasangannya dalam Pilpres 2024, Anies Baswedan, diusung PKS maju Pilkada DKI Jakarta.

"Ya kalau saya pribadi senang sekali kalau Anies diusung, itu memang jadi bagian dari kebersamaan selama ini," ucap Cak Imin, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (28/5) silam.

Sementara itu, Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid menyatakan DPW PKS Jakarta telah mengusulkan Anies Baswedan untuk menjadi calon gubernur pada Pilkada Serentak 2024.

Menurut dia, Ketua PKS Jakarta telah menyampaikan ke DPP, jika koalisi Partai NasDem, PKS, dan PKB berpotensi mengusulkan Anies Baswedan sebagai calon gubernur.

Lanjut dia, jika pun Anies dicalonkan kembali jadi bakal calon gubernur, maka itu bukan hanya usulan dari PKS saja, tetapi dari kesepakatan tiga partai tersebut.

Syarat untuk mendukung satu pasang calon minimal memiliki 22 kursi di dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Jakarta. Saat ini, PKS memiliki 18 kursi sebagai pemenang pemilu di Jakarta. PKB memiliki 10 kursi dan NasDem mendapatkan 11 kursi.