Poster "All Eyes on Papua" yang Viral Berhasil Sita Perhatian Petinggi Polisi

ERA.id - Poster dan tanda pagar (tagar) "All Eyes on Papua" yang viral berhasil menyita perhatian Polda Papua. Menurut Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D. Fakhiri, di Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Selasa kemarin, pihaknya memperhatikan itu.

"Saya juga sudah minta Dirkrimsus segera menurunkan tim ke lokasi, nanti bersama-sama dengan Kapolres Boven Digoel (Papua Selatan) dan Kapolres Mappi (Papua Selatan) untuk bisa melihat persoalan yang terjadi," katanya.

Kehadiran Fakhiri di Kabupaten Merauke terkait dengan kunjungan kerja Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin di kabupaten tersebut. Adapun, unggahan poster "All Eyes on Papua" yang viral di Instagram terdapat narasi yang menyebutkan bahwa "hutan di Papua tepatnya di Boven Digoel yang luasnya 36 ribu hektare atau lebih dari separuh luas Jakarta akan dibangun perkebunan sawit".

Selanjutnya, "Pada 27 Mei 2024, masyarakat adat Suku Awyu di Boven Digoel, Papua Selatan dan Suku Moi di Sorong, Papua Barat Daya berdemo di depan Mahkamah Agung dan menolak pembabatan hutan ini karena hutan ini adalah hutan adat tempat mereka hidup secara turun temurun serta sumber penghidupan, pangan, budaya, dan sumber air akan hilang jika hutan ini dibangun perkebunan sawit".

Fakhiri mengharapkan nantinya ada titik temu antara masyarakat adat dengan perusahaan, sehingga dapat terselesaikan dengan baik.

"Tentunya mungkin perhatian khusus kita nanti yang di Boven Digoel. Saya berharap dalam minggu ini bisa kita selesaikan sehingga masyarakat bisa dapat jalan keluar dan mudah-mudahan ada titik temu antara masyarakat adat dengan perusahaan," ujar dia.

Lebih lanjut, ia juga meminta perusahaan yang berinvestasi di tanah Papua juga dapat mengakomodir kepentingan masyarakat adat setempat.

"Saya ingatkan kepada para perusahaan yang sedang bekerja di tanah Papua bahwa sangat penting itu memperhatikan bagaimana masyarakat lokal yang ada di situ karena setiap jengkal tanah yang ada di tanah Papua ini  mempunyai tuannya," kata Fakhiri.

"Tidak ada salahnya kalau kita berinvestasi, kita juga mengajak serta masyarakat adat untuk duduk bicara sehingga hak-hak yang harus mereka dapat bisa kembali kepada mereka," lanjutnya.