Rheza Anak Novanto Diperiksa KPK
Jakarta, era.id - Rheza Herwindo, anak lelaki terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Setya Novanto, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rheza tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.45 WIB, Jumat (22/12/2017), menumpang mobil Toyota Innova warna hitam. Dia tidak menjawab pertanyaan terkait kasus korupsi e-KTP yang dilontarkan wartawan. Rheza yang mengenakan kemeja berwarna putih itu tiba di Gedung KPK didampingi beberapa orang. Namun petugas hanya mengizinkan Rheza naik sendirian ke lantai dua tempat pemeriksaan.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Rheza Herwindo diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo.
"Rheza Herwindo diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ASS dalam kasus pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (e-KTP)," ungkap Priharsa, kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK.
Sebelumnya, KPK juga telah memanggil anak perempuan Novanto, yaitu Dwina Michaela untuk mengusut kasus korupsi e-KTP. Dia diperiksa selama hampir sembilan jam. Nama Dwina Michaela juga pernah muncul saat Novanto menjadi saksi dalam sidang lanjutan atas terdakwa Andi Narogong yang kini telah divonis delapan tahun penjara.
Saat itu Novanto tidak menyadari bahwa nama anak perempuannya tersebut pernah menjadi komisaris PT Murakabi Sejahtera, perusahaan yang mengikuti lelang proyek pengadaan e-KTP.