Amnesty Internasional Tuduh Nigeria Tahan Gadis yang Kabur dari Tahanan Bako Haram

ERA.id - Amnesty International menuduh tentara Nigeria menahan gadis-gadis dan perempuan muda yang melarikan diri dari tahanan Boko Haram secara ilegal. Penahanan itu diduga karena militer meyakini mereka mendukung kelompok pemberontak Islam.

Menurut laporan Amnesty International, sebanyak 31 orang mengaku ditahan secara tidak sah di barak militer selama beberapa hari hingga hampir empat tahun. Penahanan itu terjadi antara tahun 2015 dan pertengahan tahun 2023 dengan alasan berhubungan dengan Boko Haram.

"Pemerintah Nigeria telah gagal menjunjung tinggi kewajiban hak asasi manusia mereka untuk melindungi dan memberikan dukungan yang memadai kepada anak-anak perempuan dan perempuan muda ini," kata Samira Daoud, direktur regional Amnesty International untuk Afrika Barat dan Tengah, dikutip Reuters, Selasa (11/6/2024).

Boko Haram telah melancarkan pemberontakan bersenjata di Timur Laut Nigeria, yang menurut PBB telah menewaskan lebih dari 35.000 orang. Dengan reputasi kebrutalan, kelompok ini dituduh melakukan penyiksaan, pemerkosaan, kawin paksa dan penculikan.

Insiden yang paling terkenal adalah penculikan 300 gadis dari Chibok pada tahun 2014. Sejak itu, semakin banyak anak perempuan yang diculik, dan banyak di antara mereka yang tinggal bertahun-tahun bersama pejuang Boko Haram. Beberapa telah melarikan diri.

Tuduhan itu pun langsung dibantah oleh militer Nigeria. Juru bicara pertahanan Mayor Jenderal Edward Buba mengatakan militer menghormati hak asasi manusia dan menjunjung hukum kemanusiaan.

"Militer Nigeria beroperasi sesuai dengan hukum internasional mengenai konflik bersenjata,” kata juru bicara tersebut dalam sebuah pernyataan.

Militer Nigeria telah melancarkan serangan balasan terhadap kelompok Islam yang juga menuai kritik atas taktik kerasnya. Berdasarkan laporan Reuters tahun lalu, mengungkapkan bahwa militer diam-diam menjalankan program aborsi massal dalam perang melawan Boko Haram.