Begal Tas Skripsi di Makassar, Polisi Tangkap Dua Pelaku

ERA.id - Dua pria yang diduga melakukan aksi begal tas milik seorang mahasiswi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berhasil ditangkap oleh polisi. Dalam proses penangkapan, kedua pelaku sempat melawan petugas.

 "Pelaku diamankan," ujar Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muhammad Yusuf, singkat kepada ERA, Minggu (16/6/2024).

Tim Opsnal Reskrim Polsek Tamalanrea dan Tim Jatanras Polrestabes Makassar menangkap kedua pelaku di Lantebung, Kelurahan Bira, pada Kamis (13/6/2024 lalu.

Keduanya adalah Syukur (34) dan Asrul (29), yang mengaku telah merampas tas korban di Jalan Ir Sutami pada Rabu dini hari (12/6/2024). Kejadian ini sempat viral di media sosial karena video korban yang diselamatkan warga.

Kapolsek Yusuf menjelaskan kedua pelaku sempat berusaha kabur saat hendak ditangkap, meskipun sudah diberi tembakan peringatan sebanyak tiga kali.

"Terpaksa kami lakukan tindakan tegas dan terukur," katanya.

Diketahui, Syukur terkena tembakan di kaki kiri dua kali, sementara Asrul di kaki kanan satu kali.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, dua ponsel (android dan iPhone), dan sebuah parang.

Keduanya kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 365 (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Sebelumnya dibertakan, kasus ini bermula saat korban, yang diinisialkan sebagai A, sedang dibonceng motor di Jalan Ir Sutami. Dalam perjalanan pulang ke kosnya, dua pelaku mendekati dan mengancam korban, lalu merampas tas yang berisi dua ponsel, KTP, ATM, dan SIM.

Dalam video yang beredar, terlihat korban menangis setelah insiden tersebut, mengungkapkan kekesalannya karena skripsinya ikut hilang dibawa pelaku.

"Capek ka, menyusun skripsiku, kakak," ujar korban yang menangis histeris.