Viral Bule Bengis Asal Jerman Pukuli Pemotor Perempuan di Bali Tanpa Alasan Jelas

ERA.id - Satreskrim Polresta Denpasar dan Polsek Kuta menangkap bule asal Jerman, Hendry Bruno Torper (37), yang menghajar pemotor di Jalan Imam Bonjol, Denpasar, Bali pada 12 Juni silam.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Wisnu Prabowo di Polsek Kuta, Bali, Minggu kemarin mengatakan, yang menjadi korban adalah mahasiswa bernama Brigita Anastasya asal Manado, Sulawesi Utara.

"Saat itu tersangka menghentikan kendaraan bermotor, setelah itu memukul hingga korban jatuh," katanya saat sesi konferensi pers di Polsek Kuta didampingi Kapolsek Kuta AKP I Ketut Pasek Sudina, Senin (17/6/2024).

Pelaku juga mengancam karyawan vila bernama Ni Putu Noviana Dewi (25) di Kawasan Seminyak, Kabupaten Badung dengan senjata tajam pada 15 Juni 2024. Pelaku sebelumnya sempat ditegur karena ada pengaduan dari penghuni kamar vila lainnya bahwa pelaku seringkali menggaruk-garuk dinding.

Tak hanya itu, pelaku juga merusak properti vila dengan memecahkan kaca di mana dirinya tinggal selama beberapa bulan selama berlibur di Bali.

Karena itu, kata Kapolresta Denpasar Kombes Wisnu, pelaku dijerat dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Junto Pasal 335 tentang Pengancaman dengan kekerasan, Pasal 335 tentang Tindak Pidana Pengrusakan dan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951 tentang senjata tajam dengan ancaman 10 tahun penjara.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi yakni pisau, pecahan kaca, pakaian, selempang dan tas pelaku.

Sementara itu, Kapolsek Kuta AKP I Ketut Pasek Sudina mengatakan pihaknya masih akan memeriksa jiwa pelaku, karena ada dugaan WNA tersebut depresi.

Dugaan tersebut muncul dilihat dari perilaku WNA itu yang menurut keterangan beberapa saksi tidak membayar minuman, seringkali teriak-teriak diduga depresi. Pada saat dilakukan upaya penangkapan oleh petugas Sabtu (15/6) pun, pelaku juga sempat melempari petugas dengan batu.

"Esok (Senin, 17/6) kami akan melakukan tes kejiwaan terhadap yang bersangkutan," kata Sudina.

Saat ini, pelaku ditahan di Polsek Kuta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.