Kritik Korban Judi Online Dapat Bansos, PKS: Jangan-jangan Negara Sengaja Membiarkan Lingkaran Setan

ERA.id - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid mengkritik langkah pemerintah yang bakal memberikan bantuan sosial (bansos) kepada korban judi online. Jangan sampai muncul anggapan pemerintah sengaja membiarkan praktik judi online, ketimbang memberantasnya.

Awalnya, dia membandingkan langkah pemerintah Singapura dan Malaysia menghadapi pelaku judi online. Ketimbang memberikan bansos, dua negara tetangga itu justru menghukum para pelakunya.

"Itu harus dikritisi. Di Singapura dan juga di Malaysia, mereka yang menjadi pelaku judi online bukan diberi bansos, tapi malah dihukum, didenda, maupun juga dihukum kurungan," kata Hidayat di Kantor DPP PKS, Jakarta, Selasa (18/6/2024).

Dia mewanti-wanti bahwa judi online merupakan lingkaran setan yang seharusnya diberantas oleh pemerintah. Terlebih di Indonesia pelakunya kebanyakan berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.

Oleh karena itu, pemberian bansos kepada korban judi online harus benar-benar dikaji. Jangan sampai bantuan yang seharusnya digunakan untuk membantu kehidupan sehari-hari justru digunakan untuk berjudi.

"Jangan sampai ketika mereka nanti mendapatkan bantuan dari pemerintah, bantuannya malah dipakai untuk jadi lagi," katanya.

"Jadi ini lingkaran setan yang malah jangan-jangan negara dengan bansosnya malah membiarkan terjadinya judi online," imbuh Hidayat.

Wakil Ketua Majelis Syura PKS itu lantas menyinggung, saat ini saja masih banyak keluarga penerima bansos yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tidak memanfaatkan bantuan dari pemerintah sesuai kebutuhan.

Menurutnya, banyak bantuan sosial yang justru digunakan untuk membeli rokok ketimbang hal-hal pokok.

Pemerintah harus benar-benar memastikan bansos yang disalurkan tepat sasaran dan digunakan sesuai kebutuhannya.

"Jadi menurut saya, tentang bantuan sosial untuk para korban judi online harus betul-betul dikritisi. Jangan sampai itu nanti malah diberikan kepada yang tidak berhak, tidak masuk DTKS. Kalau pun diberikan jangan-jangan malah nanti dipakai untuk judi online berikutnya, itu tidak boleh terjadi," kata Hidayat.

Sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy banyak keluarga miskin baru yang merupakan korban judi online. Nantinya mereka bakal masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) untuk mendapatkan bantuan sosial.

Upaya itu sebagai langkah Kemenko PMK dalam menanggulangi dampak dari permainan judi online.

Belakangan, Muhadjir meluruskan pernyataannya. Dia menegaskan, bukan pelaku judi online yang menjadi sasaran penerima bansos. Melainkan pihak keluarga dari pelaku.

"Perlu dipahami ya, jangan dipotong-potong, kalau pelaku sudah jelas harus ditindak secara hukum karena itu pidana, nah yang saya maksud penerima bansos itu ialah anggota keluarga seperti anak istri atau suami," kata Muhadjir dilansir dari Antara, Senin (17/6).

Muhadjir menilai bansos tersebut akan membantu pihak keluarga yang menjadi korban perilaku judi daring. Hal demikian dikarenakan keluarga, khususnya anak dan istri, bukan hanya mengalami kerugian secara materi tetapi juga kesehatan mental, bahkan sampai berujung kematian, sebagaimana terjadi dalam banyak kasus.

"Kondisi ini yang ditimbulkan itu menjadi tanggung jawab pemerintah, khususnya kami Menko PMK. Dalam mekanisme pemberian bansos kepada keluarga yang terdampak judi online ini akan kami bahas dengan Menteri Sosial," kata Muhadjir.