Hilangnya Ingar Bingar Kampanye

This browser does not support the video element.

Jakarta, era.id – Kampanye pemilihan kepala daerah atau pemilihan umum kini sudah tidak seingar bingar kampanye di era Orde Baru. Sekarang, enggak bisa lagi ngeliat kampanye dalam bentuk konvoi di jalan raya.

Dulu, kampanye lebih semarak, meski berisiko memicu kemacetan dan kecelekaan lalu lintas. Kini, kampanye dilarang dilakukan dengan konvoi di jalan raya, sesuai PKPU Nomor 4 Tahun 2017, pelaksanaannya lebih tertib dan janji kampanye bisa lebih jelas tersampaikan.

"Sekarang enggak kelihatan heboh. Dulu orang masih turun ke lapangan, sekarang ada media sosial," kata Rian Handani, pegawai di perusahaan swasta di Jakarta, saat ditemui era.id, pekan lalu.

Rian mengaku tertarik pada politik dan ingin memberikan hak pilihnya pada setiap pemilihan kepala daerah atau pemilihan umum.

 Lalu, apa kata anak muda lainnya? Saksikan video wawancaranya di sini: