MKD Belum Terima Laporan soal Anggota DPR Main Judi Online
ERA.id - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Adang Daradjatun mengatakan, pihaknya belum menerima laporan maupun aduan terkait anggota DPR RI yang main judi online.
MKD, kata Adang, tentu akan menindaklanjuti apabila ada laporan yang masuk.
"Sampai saat ini belum ada laporan resmi tentang dugaan anggota DPR RI main judi online. Kalau ada laporan resmi pasti MKD akan menindaklanjuti," kata Adang kepada wartawan, Rabu (19/6/2024).
Dia lantas mengingatkan terkiat etika dan tugas anggota DPR. Jangan sampai terjebak dalam permainan judi online.
"MKD lebih menekankan tentang tugas untuk menegakan etika anggota DPR RI untuk jangan sampai bermain judi online," kata Adang.
Disinggung terkait sanksi apabila ada anggota DPR yang kedapatan main judi online, mantan Kapolri itu hanya menyampaikan bahwa MKD memiliki mekanisme pemberian sanksi.
Menurutnya, ada tiga jenis sanksi yang bisa dikenakan kepada anggota DPR. Mulai dari sanksi ringan, sedang, dan berat.
"(Sanksi) dilihat apa kasusnya dan sejauh mana keterkaitannya dengan anggota DPR RI yang diduga terlibat kasusnya," kata Adang.
Meski begitu, MKD juga tidak bisa langsung memberikan sanksi. Harus ada bukti bahwa anggota DPR yang dilaporkan memang bermain judi online.
"Jadi yang penting untuk MKD, harus ada bukti awal dulu apakah memang anggota DPR RI tersebut, terkait dengan judi online," ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah serius memberantas dan memerangi judi online atau daring, yang hingga saat ini jutaan situs judi sudah ditutup dan Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online akan segera selesai dibentuk.
"Pemerintah juga terus secara serius memberantas dan memerangi perjudian online. Dan sampai saat ini sudah lebih dari 2,1 juta situs judi online sudah ditutup dan Satgas Judi Online juga sebentar lagi akan selesai dibentuk, yang harapan kita dapat mempercepat pemberantasan judi online," kata Presiden Jokowi di Jakarta, Rabu (6/12)
Kepala Negara mencermati banyak hal buruk terjadi akibat judi, misalnya, harta benda habis terjual, suami isteri bercerai, melakukan kejahatan, melakukan kekerasan, dan tidak sedikit yang menimbulkan korban jiwa.
Presiden menyampaikan judi daring bersifat lintas negara, batas dan otorisasi, sehingga pertahanan paling penting adakah masyarakat itu sendiri.
Oleh karena itu, Presiden meminta masyarakat untuk tidak berjudi.
"Lebih baik kalau ada rezeki uang itu ditabung atau dijadikan modal usaha. Judi itu bukan hanya mempertaruhkan uang, bukan hanya sekadar game atau iseng-iseng berhadiah, tetapi judi itu mempertaruhkan masa depan, baik masa depan diri sendiri, masa depan keluarga maupun masa depan anak-anak kita," ujar Jokowi.