Sambangi Kejagung, Kubu Pegi Setiawan Minta Jaksa Cermati Berkas Perkara yang Akan Dilimpahkan ke Polisi

ERA.id - Pengacara pelaku pembunuhan terhadap Vina dan kekasihnya, Rizky alias Eky di kawasan Cirebon, Jabar pada 2016 silam, Pegi Setiawan, Marwan Iswandi bersama timnya datang ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (19/6/2024).

Mereka datang untuk bertemu Jaksa Agung (JA), ST Burhanuddin. Maksud kedatangan kuasa hukum Pegi ingin meminta kejaksaan agar benar-benar meneliti berkas perkara Pegi Setiawan saat akan dilimpahkan Polda Jabar.

"Keinginan kami agar nanti jaksa yang menerima berkas dari penyidik untuk lebih teliti, lebih cermat, hati-hati untuk meneliti berkas tersebut. Jangan sampai terjadi, terulang lagi seperti tahun 2016. Intinya di sana, dan di sini sangat merespon sekali," kata Marwan di gedung Kejagung, Jaksel, Rabu (19/6/2024).

Marwan pun menegaskan Pegi Setiawan bukanlah pembunuh Vina dan Eky. Dia lalu menyebut pihaknya mengajukan praperadilan penetapan tersangka Pegi ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Kuasa hukum Pegi optimis praperadilan Pergi akan dikabulkan majelis hakim.

"Saya berani mengatakan 99 persen, memang pegi setiawan ini bukan lah Pegi pelakunya," jelasnya.

Sebelumnya, Pegi Setiawan alias Perong membantah dirinya terlibat dalam kasus pembunuhan Vina. Pegi dengan tegas menekankan dirinya hanya tumbal dalam pencarian pelaku yang masih buron.

"Izin bicara, saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu, ini fitnah. Saya rela mati," kata Pegi di sela-sela konferensi pers Polda Jabar, Minggu (26/5).