Bantah Komunikasi dengan SYL, Alexander Tegaskan Tak Pernah Simpan Nomor Ponsel Mentan
ERA.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata membantah dirinya pernah berkomunikasi dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) maupun pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) lainnya.
Hal ini Alex sampaikan saat ditanya mengenai namanya yang disebut dalam persidangan perkara gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/6). Dia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memiliki atau menyimpan nomor ponsel SYL.
"Percakapan WA antara Mentan dengan seseorang yang menggunakan foto profil saya, kemungkinan foto saya diambil dari Google," kata Alex saat dikonfirmasi, Rabu (19/6/2024).
"Saya tidak pernah mempunyai dan menyimpan nomor HP Mentan atau pejabat Kementan yang saat ini sedang berperkara/disidang di Pengadilan Tipikor," sambungnya menegaskan.
Alex menyebut, Dewan Pengawas (Dewas) KPK pun telah meminta keterangannya soal hal ini.
"Saya sudah diklarifikasi Dewas dan sejauh ini tidak ada bukti saya berkomunikasi dengan mentan ato pejabat kementan yang sedang berperkara," ungkap Alex.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sempat menghubungi Syahrul Yasin Limpo atau saat masih menjabat Menteri Pertanian (Mentan) untuk meminta program di kampung halamannya di Klaten, Jawa Tengah. Ini disampaikan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono yang menjadi saksi mahkota untuk SYL dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Muhammad Hatta dalam persidangan.
Bermula saat Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh mempertanyakan seputar ada tidaknya perkenalan dengan salah satu petinggi KPK. Kasdi kala itu menyampaikan secara pribadi tak pernah mengenal petinggi dari lembaga antirasuah tersebut.
Namun, Kasdi menyebut sempat disampaikan oleh penyelidik bila ada riwayat komunikasi antara SYL dengan salah satu pimpinan KPK.
"Saudara mendengar atau kemudian pak menteri kemudian berhubungan dengan salah satu pejabat KPK? Pimpinan KPK?" tanya Hakim Rianto dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 19 Juni.
"Saya tidak ada, pada saat itu memang ada chatting tapi isinya bukan itu. Ada chatting beliau, disampaikan penyidik kepada saya, ada di HP pak menteri ada chatting itu kemudian," ucap Kasdi.
"Chatting antara siapa?" tanya Hakim Rianto memastikan.
"Antara pak menteri dengan salah satu pimpinan KPK," jawab Kasdi.
"Siapa namanya?" cecar Hakim Rianto.
"Pada waktu itu adalah Pak Alex Marwata," kata Kasdi.