Kenapa Pengaturan Skor Sulit Dipidana

Semarang, era.id - Praktisi hukum, Th. Yosep Parera menilai kasus dugaan pengaturan skor dalam pertandingan sepak bola sulit dijerat secara pidana karena kesulitan pembuktiannya.

"Tergantung pada alat bukti dan rumusan undang-undangnya," kata pendiri Rumah Pancasila ini di Semarang, Kamis (29/11/2018).

Menurut dia, "match fixing" sangat sulit pembuktiannya sehingga tidak bisa begitu saja dibawa ke ranah pidana. Selain itu, lanjut dia, PSSI juga memiliki aturan internal yang menjadi panduan.

"PSSI punya peraturan internal, sifatnya 'lex spesialis'," kata Ketua Peradi Kota Semarang ini.

Jika dugaan pengaturan skor pertandingan melibatkan petinggi PSSI, hal tersebut juga tidak bisa dijerat dengan menggunakan Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Meski pengurus atau petinggi PSSI digaji dengan menggunakan uang negara, kata Yosep, mereka bukan termasuk dalam kategori pejabat negara.

"Harus dilihat dahulu, termasuk dalam kategori pejabat negara atau bukan. Kalau pengurus PSSI tidak termasuk," katanya.

Begitu pula, jika ada wasit yang diduga disuap atau terlibat dalam pengaturan pertandingan, menurut dia, tidak bisa dijerat dengan UU Tipikor meski gajinya berasal dari uang negara.

Sebelumnya, dugaan pengaturan skor sempat muncul menjelang berakhirnya kompetisi Liga Indonesia 2018.

Hingga menjelang berakhir kompetisi sepak bola ini, masih belum bisa ditentukan juara maupun tim-tim yang mungkin terdegradasi dari Liga 1.

Tag: pssi sepak bola indonesia