Soeharto Disebut Koruptor, Partai Berkarya: Fitnah Keji
Jakarta, era.id - Wakil Sekretaris Jenderal PDIP, Ahmad Basarah mengingatkan program pemberantasan korupsi dilahirkan dari Ketetapan (TAP) MPR No 11 tahun 1998. TAP MPR itu, menjadi dasar penegakan hukum atas dugaan tindak pidana korupsi oleh mantan Presiden Soeharto.
Dalam kesempatan itu, Basarah juga menyebut mantan Presiden kedua RI, Soeharto sebagai guru korupsi karena atas perbuatannya itu lahir TAP MPR tersebut.
Menanggapi itu, Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso menyebut apa yang dikatakan Basarah merupakan sebuah fitnah. Sebab, menurutnya Soeharto hidup dengan sederhana dan banyak membantu warga yang kesusahan.
"Tuduhan guru korupsi merupakan fitnah yang keji. Pak Harto hidupnya sederhana dan mengabdikan seluruh hidupnya untuk kepentingan rakyat. Beliau berjasa besar dalam membangun bangsa, itu kenapa Pak Harto disebut sebagai Bapak Pembangunan," kata Priyo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/11/2018).
Dirinya juga menyebut, hingga saat ini belum ada bukti yang menyatakan jika Soeharto melakukan korupsi. Bahkan, menurutnya, Soeharto juga tak pernah menjalankan hukuman sebagai koruptor.
Bahkan saat Soeharto meninggal, ia dimakamkan secara kenegaraan dan diiringi penghormatan yang begitu besar dari rakyat yang berdiri di sepanjang jalan menuju makam Astana Giribangun Karanganyar, tempat Soeharto dimakamkan.
"Negara mengumumkan perkabungan nasional dengan pengibaran bendera merah putih setengah tiang selama tujuh hari," ungkapnya.
"Kenapa tega menuduh pak Harto sebagaj guru korupsi? Itu fitnah yang keji dan hoaks," tambahnya.
Politikus ini bahkan balik menyindir PDI Perjuangan. Menurutnya, justru partai berlambang banteng itulah yang kadernya banyak terjerat korupsi dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
"Seperti menepuk air di dulang, bukannya centrum korupsi sekarang justru berada di partai penguasa? Siapa yang juara korupsi? Berapa banyak pejabat PDIP yang di OTT KPK?" sindir Priyo.