Polisi Sebut Kasus Penjarahan Rusunawa Marunda Belum Dilaporkan, Pengelola Akan Audit Dulu
ERA.id - Polisi menyampaikan kasus penjarahan di Rusunawa Marunda, Jakarta Utara (Jakut) belum dilaporkan. Pengelola meminta waktu untuk melakukan audit internal guna menentukan langkah selanjutnya.
Kapolsek Cilincing, Kompol Fernando Saharta Saragih mengatakan pihaknya telah bertemu dengan pengurus lama, pengurus baru UPRS II Rusun Marunda Klaster C, dan RT/RW setempat pada Rabu (19/6) silam.
Dalam pertemuan itu, didapat temuan jika pencurian itu terjadi setelah adanya relokasi warga ke Rusun Nagrak Cilincing pada September 2023. Sejak saat itu, Rusunawa Marunda Klaster C menjadi tidak berpenghuni dan terbengkalai.
"Bangunan yang tidak berpenghuni dan terbengkalai tersebut menjadi tanggung jawab UPRS untuk penjagaan dan pengamanan aset. Ditemukan bahwa, Pengurus UPRS baru, Bapak Baharudin, belum mendatakan kembali aset-aset yang masih ada dan yang sudah hilang," kata Fernando kepada wartawan, Jumat (21/6/2024).
"Untuk itu pihak pengelola akan mengaudit internal aset Rusunawa Klaster C," tambahnya.
Fernando pun menyebut polisi siap memberikan bantuan pengamanan jika pengelola memintanya. Termasuk untuk mengusut kasus penjarahan itu bila pengurus Rusunawa membuat laporan polisi.
"Polsek ya kapan aja mau dibuat laporan kami ready. Kami siap bantu fasilitasi," ujar Fernando.
Adapun menurut informasi, saat ini kondisi Rusunawa Marunda khususnya klaster C mengalami kerusakan sepeninggal para penghuninya karena direlokasi ke tempat lain. Sejumlah barang seperti besi, terali (tralis), dan barang-barang berharga diketahui dibongkar oleh penjarah.
Selain itu, ada beberapa tembok yang runtuh karena ulah para penjarah dan untuk itu Pemprov DKI Jakarta mulai menelusuri pelaku penjarahan tersebut.
Pada awal tahun ini, diketahui kusen jendela unit blok C2 dibongkar tanpa pemberitahuan kepada pengelola. Salah seorang satpam yang mendapati beberapa orang sedang mencongkel kusen jendela di area blok C2 mengaku pernah menegur para pembongkar dan mengamankan kurang lebih tujuh buah kusen jendela.
Satpam itu juga menuturkan sempat mendapati kawanan pembongkar kusen marah-marah usai mendapat teguran dari satpam. Dia menambahkan, pembongkaran telah terjadi lebih dari 10 kali sejak November hingga Desember 2023.